5 Keistimewaan dan Tanda Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

5 Keistimewaan dan Tanda Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang istimewa dalam bulan ramadhan. Malam ini juga dinilai sebagai malam yang istimewa dibandingkan dengan seribu bulan. Ada banyak keutamaan dari malam Lailatul Qadar salah satunya yaitu

 

Para Malaikat Turun ke Bumi

Pada malam tersebut, para malaikat berbondong-bondong turun ke bumi. Karena itu dianjurkan untuk banyak berdoa. Allah SWT berfirman:

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” (QS. Al-Qadr: 4)

 

Penuh Ampunan

Di Malam Lailatul Qadar dosa umat muslim akan diampuni. Allah SWT membuka lebar-lebar pintu ampunan bagi siapa saja yang meminta ampun kepada-Nya.

Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menegakkan salat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharap balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad)

 

Malam Penuh Kebaikan

“Sesungguhnya bulan Ramadhan ini telah menghampiri kalian. Dan di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang dari menjumpainya, maka sungguh dia telah terhalang dari seluruh kebaikan. Dan tidaklah terhalang dari menjumpainya kecuali orang-orang yang merugi.” (HR. Ibnu Majah)

 

Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Dengan banyak keutamaan yang dimiliki oleh malam Lailatul Qadar maka wajar wajar saja jika umat Muslim yang bertakwa berharap dapat berjumpa dengan malam yang istimewa yakni malam Lailatul Qadar. dalam sebuah hadis menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 tanda dari datangnya malam Lailatul Qadar. apa saja tanda tanda tersebut.? berikut beberapa diantaranya.

1. Suasana Tenang

Salahs atu tanda dari datangnya malam Lailatul Qadar adalahsuasana yang terasa amat tenang. Hal tersebut sesuai dengan Kata Nabi Muhammad Saw, “Lailatul Qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (meteor),” (HR. at-Thobroni).

 

2. Paginya Matahari Bersinar Lemah

Tanda lain dari datangnya malam Lailatul Qadar adalah dipagi hari matahari bersinar tampak lemah. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi Saw bersabda, “Lailatul Qadar adalah malam tenteram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah.”

Ibnu Khuzaimah juga mengatakan bahwa, “Lailatul Qadar ini adalah malam yang tidak panas atau dingin.”

 

3. Matahari Bak Nampan

Sahabat Ubay bin Ka’ab menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Keesokan hari setelah Lailatul Qodar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar bak nampan.”

 

4. Bulan Hanya Sepotong

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah pernah berbicara dengan Nabi Saw tentang Malam Lailatul Qadar.

Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Siapakah dari kalian yang masih ingat tatkala bulan muncul, yang berukuran separuh nampan.”

 

5. Kelima, Hari Ganjil

Keterangan ini berasal dari hadits dari Aisyah yang menyebutkan, “Rasulullah Saw beritikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan ia bersabda, ‘Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadan’,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mengapa Orang Tua Renta Boleh Tidak Berpuasa

Mengapa Orang Tua Renta Boleh Tidak Berpuasa

Orang tua yang sudah renta dan pikun diperbolehkan meninggalkan puasa tetapi wajib bagi mereka untuk membayar fidyah atau denda sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkannya. Salah satu syarat wajib puasa adalah mampu melaksanakannya. Para ulama juga meminta bahwa orang tua yang berada dalam kondisi tidak mampu menjalankan ibadah puasa, tidak dapat menjalankannya dan tidak ada qadha baginya.

Orang tua yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa maka cukup membayar fidyah yang sesuai dengan puasa yang ditinggalkannya, dan hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi: 

ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun a’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa ‘lamun.

Artinya, “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya perjalanan) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak senang) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati berbuat kebajikan, maka itulah yang lebih baik bagi Anda Dan mengetahui lebih baik bagimu jika mengetahui.”

 

Golongan Orang-Orang yang Diberi Keringanan untuk Boleh Tidak Berpuasa

Memasuki bulan suci ramadhan, Umat Muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa, karena pada bulan ramadhan banyak berkah dan ampunan yang akan didapatkan. Namun ada beberapa golongan orang yang diizinkan untuk meninggalkan puasa ramadhan karena alasan tidak mampu atau tidak bisa melaksanakannya dengan baik.

Orang yang sedang sakit

Orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir

Orang yang sudah tua renta atau lanjut usia (lansia)

Wanita yang sedang hamil atau menyusui

Wanita yang sedang haid

 

Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Tua Renta dan Pikun

Hukum puasa ramadhan adalah wajib, dan yang hukumnya wajib dilaksanakan dan apabila tidak maka akan menimbulkan dosa kecuali beberapa golongan yang diizinkan untuk meninggalkan puasa, salah satu golongan orang yang tidak boleh meninggalkan puasa wajib adalah orang yang sudah memasuki usia sewa dan kuat untuk meninggalkan puasa menjalankan puasa.

Para ulama telah meminta bahwa setiap orang tua yang sewa boleh meninggalkan puasa dan tidak menggantinya pada hari-hari lain di luar bulan ramadhan, tetapi mereka wajib membayar fidyah atau denda sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 

Memburu Malam Seribu Bulan

Memburu Malam Seribu Bulan

Malam seribu bulan merupakan sebuah istilah yang diberikan pada malam Lailatul Qadar. kenapa disebut dengan malam seribu bulan.? Ya karena malam Lailatul Qadar memiliki keutamaan yang dinilai lebih istimewa dibandingkan dengan serbu bulan.

 

Malam Seribu Bulan

Selain dari itu, adapula keutamaan lain dari malam seribu bulan yakni

Para Malaikat Turun ke Bumi

Pada malam tersebut, para malaikat berbondong-bondong turun ke bumi. Karena itu dianjurkan untuk banyak berdoa. Allah SWT berfirman:

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” (QS. Al-Qadr: 4)

 

Penuh Ampunan

Di Malam Lailatul Qadar dosa umat muslim akan diampuni. Allah SWT membuka lebar-lebar pintu ampunan bagi siapa saja yang meminta maaf kepada-Nya.

Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullahs,“Barang siapa yang memastikan alat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharapilah balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang lalu.” (HR.Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad)

 

Malam Penuh Kebaikan

“Sesungguhnya bulan Ramadhan ini telah menghampiri Anda. Dan di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang bertemu dengannya, maka sungguh dia telah melihat dari sekelilingnya. Dan menghalangi dari bertemunya kecuali orang-orang yang merugi.” (HR.Ibnu Majah)

 

Amalan yang dapat dilakukan pada Malam Seribu Bulan

Berikut amalan yang dapat dilakukan untuk mengisi 10 malam terakhir Ramadhan:

 

1. I’tikaf di Masjid

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Sesungguhnya Nabi beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri beliau ber-i’tikaf setelah itu,” HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.

 

2. Qiyamul Lail (Sholat Malam)

Rasulullah berdoa: “Barangsiapa yang berdiri (untuk shalat) pada lailatul qadr karena keberhasilan dan hal mengharap pahala, akan diampuni untuk segala dosanya yang telah dikerjakan,” HR . Al-Bukhari no. 1901.

 

3. Membaca Al-Qur’an

Dari Fathimah radhiyallahu ‘anha:

“Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam biasanya membacakan Al-Qur’an dengan Rasulullah sekali dalam setiap tahun. Akan tetapi, ia membacakan Al-Qur’an dua kali di tahun wafatnya Rasulullah,” HR. Muslim no. 2450.

 

4. Perbanyak Shadaqah

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:

“Rasulullah merupakan manusia paling dermawan dengan kebaikan ketika dan beliau lebih dermawan lagi bulan Ramadhan. Rasulullah lebih dermawan dengan kebajikan melebihi angin yang berhembus,” HR. Al-Bukhari no. 3220.

 

5. Memperbanyak Doa

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika bertanya tentang doa yang diucapkan ketika Lailatul Qadar:

“Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku,” HR. At-Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850, At Tirmidzi berkata: “Hasan shahih”.

 

6. Bertaubat dan Istigfar

Allah berfirman dalam hadits qudsi:

“Wahai bani Adam, sesungguhnya selama berdoa dan berharap kepada-Ku maka Aku akan mengampuni semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli..,” HR. At-Tirmidzi no. 3540, dihasankan al-Albani dalam Shahih at- Targhib, no.1616.

Puasa Bulan Syaban: Keutamaan, Hikmah, Tata Cara

Puasa Bulan Syaban: Keutamaan, Hikmah, Tata Cara

Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan bagi umat Muslim adalah puasa sunnah bulan syaban. Puasa Sya’ban merupakan puasa yang dilaksanakan pada saat bulat sya’ban dan hukumnya sunnah. Untuk puasa syaban sendiri, biasanya akan dilaksanakan selama berlangsungnya bulan syaban. Namun terdapat beberapa hari yang memiliki pahala yang cukup besar yakni di hari Ayyamul Bidh.

 

Puasa Bulan Syaban, Keutamaan, Hikmah, Tata Cara

Jadwal Puasa Syaban

Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syaban 1443 Hijriah yang jatuhnya pada bulan maret tahun 2022 yang dikerjakan pada tanggal 16, 17 dan 18 Maret 2022. Pada hari tersebut juga terdapat malam nisfu syaban yang memiliki pahala yang berlimpah. 

 

Hikmah dari Puasa Syaban

Hikmah yang diperoleh dari menjalankan puasa syaban pada bulan syaban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia sebab terjepit antara dua bulan yang mulia yakni bulan rajab dan bulan ramadhan, sehingga disunnahkan puasa syaban agar tidak alali.

 

Keutamaan Puasa Syaban

Selain daripada itu, bulan syaban menjadi bulan laporan amal tahunan manusia kepada Allah SWT, sehingga disunnahkan untuk melaksanakan puasa Syaban agar ketika laporan tahunan tersebut orang dalam keadaan berpuasa.

Keutamaan dari menjalankan puasa syaban juga telah disebutkan di dalam hadis, yang dikatakan Syekh Nawawi al-Bantani bahwa ada keutamaan yang didapatkan ketika berpuasa Sunnah syaban. 

“Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat.” 

 

Tata Cara Puasa Sya’ban

Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197). Tata Cara Puasa Syaban 

  • Pertama, niat di hati. Niat puasa baik dilakukan dengan niat puasa mutlak. 
  • Kedua, makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak. 
  • Ketiga, melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya. 
  • Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. 
  • Kelima, segera berbuka puasa saat tiba waktu maghrib. Niat Puasa Syaban “Nawaitu shauma sya’bana lilahi ta’ala”. Artinya, “Saya niat puasa Sya’ban karena Allah ta’ala.

 

Hadits Keutamaan Bulan Syaban

Puasa Syaban

Bulan Syaban menjadi bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah. Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunnah dan bahkan hampir berpuasa penuh kecuali satu atau dua hari di akhir bulan.

Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah RA berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan puasa satu bulan penuh kecuali puasa bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunah melebihi (puasa sunah) di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).

Sementara itu dalam riwayat lainnya, Aisyah RA juga berkata, “Bulan yang paling dicintai oleh Rasulullah SAW untuk berpuasa sunah adalah bulan Sya’ban, kemudian beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan.” (HR. Abu Daud no. 2431 dan Ibnu Majah no. 1649).

 

Malam Nisfu Syaban

Malam Nisfu Syaban merupakan malam pergantian catatan amalan setiap tahunnya oleh malaikat dan diserahkan kepada Allah SWT. Nisfu Syaban terjadi pada pertengahan bulan atau yang bertepatan pada tanggal 15 Syaban.

Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak amalan ibadah pada Nisfu Syaban. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang berbunyi:

“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani)

10 Macam Puasa Sunnah yang Dianjurkan Lengkap

10 Macam Puasa Sunnah yang Dianjurkan Lengkap

Dalam Islam, puasa terbagi menjadi 2 yakni puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib meruakan puaa yang harus dilaksanakan sebagai umat Muslim yang telah memenuhi syarat ntuk berpuasa. Sedangkan puasa sunnah merupakan puasa yang boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak.

Setiap macam puasa sunnah memiliki keutamaannya masing masing sehingga bagi siapa yang melaksanakannya akan mendapatkan ganjaran sebagaimana keutamaan dari puasa itu sendiri.

Quran surat Al Baqarah ayat 185 menyebutkan firman Allah SWT tentang perintah berpuasa.

Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”

 

10 Macam Puasa Sunnah 

Setidaknya ada 10 puasa sunnah yang wajib diketahui sebagai umat Muslim. Dan berikut beberapa jenis puasa sunnah.

 

1. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Rasulullah SAW menganjurkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan meneruskan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa di sepanjang tahun.”

 

2. Puasa Arafah

Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Puasa hari Arafah itu menghapus dosa dua tahun, setahun silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa Asyura itu menghapus dosa setahun sebelumnya.”

 

3. Puasa Tasu’a dan Asyura

Umat muslim dapat menunaikan puasa Tasu’a dan Asyura pada 9 dan 10 Muharram.

Ketentuan ini pun ada dalam hadis yang diriwayatkan Muslim. Ibnu Abbas bertutur, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalau begitu, tahun depan insya Allah kita berpuasa tanggal 9 (Muharram)’.”

 

4. Puasa Dzulhijjah

Tercatat dalam hadis riwayat Ahmad dan An Nasa’i, yang berasal dari Hafshah RA, dia menuturkan, “Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW yaitu: puasa Asyura (10 Muharram), puasa 10 hari bulan Dzulhijjah, puasa 3 hari setiap bulan, dan salat 2 rakaat sebelum sholat fajar (subuh).”

 

5. Puasa Tarwiyah

“Barangsiapa berpuasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan, untuk puasa pada hari Tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari Arafah seperti puasa dua tahun.” (HR. Ali Al-Muairi, At-Thibbi, Abu Sholeh, dan Ibnu Abbas).

 

6. Memperbanyak Puasa di Bulan Muharram

Terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Abu Daud, serta Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah fardhu adalah sholat malam.”

 

7. Memperbanyak Puasa di Bulan Syaban

Pada sebuah hadis riwayat Muslim dan Bukhari, Aisyah RA berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau SAW memperbanyak puasa di bulan-bulan lain, kecuali di bulan Syaban.”

 

8. Puasa Hari Senin dan Kamis

Rasulullah SAW menunaikan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis, sebab ada keistimewaan di kedua hari ini.

Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya segala awal seluruh hamba dipaparkan pada hari Senin dan Kamis.”

 

9. Puasa Nabiyullah Dawud

Puasa sunnah seperti Nabi Daud dilaksanakan dengan selang seling, satu hari berpuasa dan satu hari berbuka. Puasa ini dicintai oleh Allah SWT.

Sebuah hadis riwayat Muslim, Nasa’i, serta Ibnu Majah menyebutkan, “Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari.”

 

10. Puasa Ayyamul Bidh

Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh adalah tiga hari berturut-turut dalam satu bulan, setiap tanggal 13, 14, dan 15 penanggalan Hijriyah.

Terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berpuasalah selama tiga hari pada setiap bulan, karena sesungguhnya kebaikan dikalikan sepuluh, sehingga puasa itu (3 hari) sama dengan puasa satu tahun penuh.”

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Dalam Islam, hukum membayar nazar adalah wajib. Sehingga bagi siapa yang telah mengucapkan nazar maka wajib hukumnya bagi mereka untuk membayarnya. Jika nazar secara tidak sengaja tidak mau dibayar maka akan berdosa. Namun bagaimana apabila nazar yang telah dibuat tidak sanggup untuk dibayar.? Apakah akan berdosa.? Untuk jawabannya, simak terus artikel ini hingga selesai.

 

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Sesungguhnya, nazar yang secara etimologis berarti berjanji akan melakukan sesuatu yang baik atau buruk itu, ternyata secara syariah asalnya tidak wajib. Dengan kata lain, nadzar itu mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan perbuatan tertentu, tapi pada asalnya tidak wajib.

Sebagaimana Ibnu Umar radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda, ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit),” (HR Bukhari nomor 6693 dan Muslim nomor 1639).

Selanjutnya Abu Hurairah menambahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan,” (HR Bukhari nomor 6694 dan Muslim nomor 1640).

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika bernazar merupakan sebuah perbuatan yang makruh atau dalam kata lain lebih dianjurkan untuk tidak melakukan nazar. Namun apabila telah terlanjur mengucapkan nazar maka hukumnya menjadi wajib sebagaimana yang telah dijanjikan.

Namun, jika pada pelaksanaannya Anda tidak sanggup melaksanakan nazar, bisakah nazar itu dibatalkan?

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur,” (QS Al-Maidah: 89).

Menurut QS. Al-Maidah ayat 89, jika Anda tidak sanggup melaksanakan nazar yang sudah terucap, maka Anda harus melakukan kaffarat sumpah untuk menebus atau membatalkan nazar tersebut. Ada pun kaffarat sumpah yang bisa dilakukan adalah memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa diberikan kepada keluarga, memberi pakaian kepada mereka (orang miskin), memerdekakan seorang budak.

Ke-tiga kaffarat sumpah tersebut Anda bisa memilih salah satu di antaranya. Jika merasa tidak sanggup, maka Anda bisa melakukan kaffarat dosa yang keempat, yaitu berpuasa selama tiga hari.

Oleh karena itu, alangkah baiknya Anda bernazar hal-hal yang ringan dan tidak memberatkan Anda di kemudian hari. Bahkan sebagian ulama mengibaratkan nazar sebagai utang yang harus dilunasi. Sehingga daripada menumpuk utang, lebih baik Anda beribadah sebanyak mungkin untuk menabung pahala.

Berniat Melaksanakan Puasa Nadzar Tapi Jatuh Sakit

Berniat Melaksanakan Puasa Nadzar Tapi Jatuh Sakit

Dalam Islam, puasa wajib terbagi menjadi beberapa jenis dan salah satunya adalah puasa nazar. Puasa nazar sendiri merupakan puasa yang dilakukan atas janji yang telah dilakukan. Jika berjanji untuk selamat selama 3 hari maka ia wajib untuk melaksanakannya selama 3 hari dan begitu pula seterusnya.

Dalam Islam, puasa wjaib merupakan puasa yang harus dilakukan dan apabila tidak dilakukan maka akan berdosa. Lantas bagaimana jika puasa nazar tidak dapat dibayar karena jatuh sakit.? Nah simak terus artikel ini hingga selesai ya.

 

Berniat Melaksanakan Puasa Nadzar Tapi Jatuh Sakit

Di antara perkara yang terkait dengan puasa oleh orang-orang yang terkait dengan hukum mengganti nazar yang ditinggalkan karena sakit karena membayar fidyah. Misalnya, seseorang bernazar di hari Senin selama setahun. Suatu hari dia sakit sehingga tidak bisa puasa nazar di hari Senin, dan dia tidak ingin mengqadhanya melainkan ingin diganti dengan membayar fidyah. bolehkah puasa nazar yang ditinggalkan karena sakit itu diganti dengan membayar fidyah, tanpa diqadha?

Mengganti puasa nazar dengan membayar fidyah, jika dia masih mampu mengqadha puasa nazarnya, maka hukumnya tidak boleh. Karena itu, jika seseorang meninggalkan puasa nazar karena sakit, atau karena uzur yang lain, maka wajib mengqadha puasa nazar itu di hari lain, dan tidak dapat diganti denganyah apabila dia masih mampu mengqadha puasanya.

 

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berikut;

Jika dia mengakhirkan (puasa nazar yang telah ditentukan waktu atau setiap harinya), maka dia harus mengqadhanya, baik mengakhirkan karena uzur atau tidak. Akan tetapi jika mengakhirkan tanpa ada uzur, maka dia berdosa, dan jika mengakhirkan karena uzur karena sakit atau sedang perjalanan, maka tidak berdosa.

Namun jika tidak mampu untuk mengqadha puasa nazar itu, misalnya sakitnya parah dan tidak bisa sembuh lagi atau karena usia tua, maka boleh puasa nazar diganti dengan membayar fidyah dengan ukuran satu mud dalam satu hari, sebagaimana dalam puasa wajib.

 

Ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut;

Jika kamu sudah sampai pada batas yang tidak mampu lagi untuk menilai karena sakit parah atau karena usia tua, maka kamu harus mengeluarkan fidyah sebagai ganti makanan harus istirahat dalam sehari satu mud dengan ukuran 600 gram beras. Allah berfirman; Bagi orang-orang yang tidak mampu tidur, maka dia memberi fidyah makanan pada orang miskin.

Jika kamu tidak mampu juga memberi makanan, maka nazar itu tetap berada dalam tanggunganmu hingga kamu mampu melakukan salah satu dari keduanya, yaitu puasa atau memberi makanan. Setelah itu, semua urusan diserahkan kepada Allah.

Hukum Puasa Nazar yang Benar Seperti Apa?

Hukum Puasa Nazar yang Benar Seperti Apa?

Puasa nazar adalah puasa yang dilaksanakan berdasarkan dengan sebuah janji yang telah dibuat karena keinginan telah terpenuhi. Puasa nazar tidak dilakukan oleh semua Muslim melainkan hanya dilakukan bagi setiap mereka yang telah membuat nazar atau janji dan ketika janji tel;ah terpenuhi maka mereka wajib membayar nazar. Untuk memahami puasa nazar lebih jauh, simak beberapa penjelasan mengenai puasa nazar di bawah ini.

 

Pengertian Puasa Nazar 

Berdasarkan dari buku Fiqih Ibadah yang ditulis oleh Zaenal Abidin, M.Pd.I. ‎Yulita Futria Ningsih, puasa Nazar adalah puasa yang dikerjakan karena adanya suatu janji atau yang pernah diucapkan sebelumnya. Nazar berarti janji atau keinginan yang bersifat positif atau baik. Misalnya, seseorang berjanji akan menunaikan puasa nazar selama 3 hari apabila ia lulus ujian.

Nazar yang hanya dapat dilakukan adalah nazar yang berkaitan dengan kebaikan. Umat muslim tidak boleh bernazar dengan hal hal yang tidak baik misalnya maksiat. Apabila seseorang terlanjur bernazar yang tidak baik, maka hal tersebut tidak boleh untuk dilakukan. Bahkan, ia harus memohon ampun dan mengucapkan istighfar sebanyak-banyaknya kepada Allah atas nazar berbuat maksiat tadi.

 

Dalil Hukum Puasa Nazar

Menurut Muhammad Ahsan dan Sumiyati dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, hukum puasa nazar telah dijelaskan dalam dalil Q.S Al-Insan ayat 7 yang berbunyi:

يُوۡفُوۡنَ بِالنَّذۡرِ وَيَخَافُوۡنَ يَوۡمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسۡتَطِيۡرًا

(Yuufuuna binnazri wa yakhaafuuna yawman kaana sharruhuu mustatiiraa)

Artinya: Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.

Dalam Q.S Al-Baqarah ayat 270 hukum dari puasa nazar adalah wajib. Adapun bunyi dari ayat tersebut ialah sebagai berikut:

ؕ وَمَا لِلظّٰلِمِيۡنَ مِنۡ اَنۡصَارٍوَمَاۤ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ نَّفَقَةٍ اَوۡ نَذَرۡتُمۡ مِّنۡ نَّذۡرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ يَعۡلَمُهٗ

(Wa maaa anfaqtum min nafaqatin aw nazartum min nazrin fa innal laaha ya’lamuh; wa maa lizzaalimiina min ansaar)

Artinya: Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat dhalim tidak ada seorang penolong pun baginya.

 

Niat Puasa Nazar

Bagi anda yang hendak melakukan puasa nazar, maka adapun niat yang perlu untuk diucapkan sebelum akan membayar nazar atau puasa yakni 

Berikut bacaan niat puasa nazar:

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ

(Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta’ala)

Artinya: Saya niat puasa nazar karena Allah Ta’aala

 

Tata Cara dan Konsekuensi Puasa Nazar

Puasa nazar merupakan puasa yang wajib untuk dilakukan ketika keinginan yang dinazarkan telah terpenuhi.  Setelah itu, seorang muslim wajib melakukan puasa nazar sehingga langkah awalnya adalah mengucapkan niat puasa nazar dan melaksanakan ibadah puasa sebagaimana puasa pada umumnya. Apabila tidak mampu melaksanakan puasa nazar seperti yang telah dijanjikan, maka seseorang tersebut harus menerima konsekuensi puasa nazar berupa:

Memberi makan 10 orang miskin

Memerdekakan 1 orang budak

Memberi sebuah pakaian kepada 10 orang miskin

Jika tidak mampu melakukan salah satu perkara di atas, hendaklah seseorang itu berpuasa selama 3 hari.

Catat, Ini Niat dan Tata Cara Mandi Junub Wanita yang Benar

Catat, Ini Niat dan Tata Cara Mandi Junub Wanita yang Benar

Mandi junub atau mandi bersih merupakan cara yang dilakukan umat Muslim untuk menyucikan diri mereka dari hadas besar. Hal pertama yang  mewajibkan seseorang untuk mandi junub adalah keluarnya air mani dari organ intim laki laki maupun perempuan, baik itu secara sengaja maupun tidak. Kedua adalah jimak atau berhubungan badan yang meskipun tidak mengeluarkan air mani. 

 

Ini Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Benar

Mandi junub atau mandi bersih bukanlah seperti mandi pada umumnya. Dalam Islam ada tata cara dari mandi junub yang perlu untuk diketahui. Nah berikut cara dan niat dari mandi junub yang perlu kita ketahui.

 

Niat dan Doa Mandi Wajib atau Mandi Junub

 

1. Niat dan Doa Mandi Wajib setelah Haid

Ketika melewati masa haid, seorang wanita diwajibkan untuk mandi junub terlebih dahulu sebelum ia kembali melaksanakan ibadah sebagaimana mestinya. Adapun niat dari mandi junub setelah haid yakni 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi Ta’aala.

 

“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

 

2. Niat dan Doa secara Umum:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala.

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

 

3. Niat dan Doa setelah Nifas

Selama kurang lebih 40 hari, masa di mana darah nifas keluar, perempuan dilarang untuk salat dan puasa.

Berikut adalah niat dan doa setelah nifas:

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.

“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.”

 

Adab dan Tata Cara Mandi Wajib

Setelah mengetahui niat daripada mandi junub maka ketahui tata cara dari mandi junub yang baik dan benar. Berikut tata cara dari mandi junub.

  1. Baca niat mandi junub atau mandi wajib.
  2. Ambil air dan basuh tangan hingga 3 kali.
  3. Bersihkan semua najis yang menempel di badan.
  4. Ambil wudhu seperti hendak shalat termasuk doa-doanya.
  5. Mulai mandi besar dengan cara mengguyur kepala sebanyak 3 kali.
  6. Guyur badan sebelah kanan dan kiri, masing-masing 3 kali.

Ketika melakukan mandi junub, pastikan seluruh anggota badan hingga pada bagian lipat lipatannya terguyur oleh air dengan baik. Satu hal yang tidak boleh untuk dilupakan yakni mengguyur bagian belakang sebanyak 3x kali dan serta menyela nyela rambut dengan baik.

Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit serta pangkal rambut. Ketika melakukan mandi junub, usahakan untuk tidak menyentuh kemaluan, namun ketika tersentuh maka ambil air wudhu kembali dan melakukan mandi junub seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya.

Macam-Macam Puasa dalam Agama Islam, Penting Diketahui

Macam-Macam Puasa dalam Agama Islam, Penting Diketahui

Dalam Islam, puasa ramadhan merupakan puasa wajib yang dilaksanakan selama sebulan lamanya, dan puasa ramadan sudah cukup banyak dikenal banyak orang termasuk juga masyarakat non muslim, sebab puasa yang satu ini dilaksanakan secara serentak oleh umat Muslim di seluruh dunia saat memasuki bulan suci ramadhan.

Namun selain puasa ramadhan, dalam islam juga terdapat sejumlah puasa lainnya yang dibagi menjadi dua yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib merupakan puasa yang wajib untuk dilaksanakan dan apabila tidak maka akan berdosa, sementara puasa sunnah merupakan puasa yang boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak. Bagi siapa yang melaksanakan ibadah puasa sunnah maka akan mendapatkan pahala sebagaimana yang telah menjadi keutamaan dari puasa itu sendiri, namun jika tidak dilaksanakan maka tidak akan berdosa.

Macam-Macam Puasa dalam Agama Islam, Penting Diketahui

Puasa wajib dan puasa sunnah pun terbagi menjadi beberapa macam dan berikut beberapa macam puasa wajib dan puasa sunnah yang wajib untuk diketahui.

 

Macam-Macam Puasa Wajib

1. Puasa Nazar

Puasa nazar merupakan puasa yang masuk ke dalam kategori puasa wajib. Puasa ini dilaksanakan apabila seseorang telah bernazar atau berjanji untuk berpuasa apabila keinginannya telah tercapai. 

 

2. Puasa Ramadan

Diantara puasa lainnya, puasa ramadhan merupakan puasa yang paling banyak dikenal masyarakat, sebab puasa ini dilaksanakan secara serentak di seluruh dunia pada satu waktu. Puasa Ramadan memiliki ketentuan dilaksanakan selama satu bulan.

Kewajiban melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadan terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183 yang memiliki arti:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat tersebut menjadi dalil Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa.

 

3. Puasa Denda atau Kifarat

Puasa kifarat atau puasa denda ini merupakan puasa yang dilaksanakan berdasarkan pelanggaran berhukum wajib. Contohnya puasa denda adalah karena tidak melaksanakan puasa sehingga melakukan puasa denda dengan bertujuan untuk menghapus dosa yang telah dilakukan.

 

Macam-Macam Puasa Sunnah

1. Puasa Senin-Kamis

Puasa senin kamis ini merupakan puasa sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Dua hari ini bukan sekadar hari biasa. Sebab, Senin adalah hari kelahiran Nabi, sedangkan Kamis adalah hari pertama kali Al-Qur’an diturunkan.

 

2. Puasa Daud

Puasa daud merupakan puasa yang dilaksanakan secara selang seling. Apabila pada hari ini saudara berpuasa, maka pada keesokan harinya tidak, dan begitulah seterusnya. Pelaksanaan puasa daud bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud AS. Puasa jenis ini juga ternyata sangat disukai Allah Swt.

 

3. Puasa Syawal

Puasa syawal merupakan puasa yang dilaksanakan selepas ramadhan atau tepatnya setelah idul fitri sebagai bentuk penyambutan bulan syawal. Pada bulan ini, umat Muslim bisa melaksanakan satu di antara jenis puasa sunah, yaitu puasa Syawal.

 

4. Puasa Arafah

Puasa arafah ini merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak sedang berhaji. Sementara bagi umat Muslim yang sedang berhaji, maka tidak ada keutamaan untuk puasa pada hari arafah atau tepatnya pada tanggal 9 Dzulhijjah.

 

5. Puasa Tarwiyah

Puasa Tarwiyah merupakan puasa yang dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Istilah Tarwiyah sendiri berasal dari kata “tarawwa”, yang berarti membawa bekal air. Hal tersebut karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina.

 

6. Puasa Sya’ban

Satu di antara keistimewaan dari bulan Sya’ban adalah waktu dinaikkan berbagai amalan manusia ke langit.

 

7. Puasa Ayyamul Bidh

Ayyamul bidh memiliki arti hari putih karena pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan sinar rembulannya yang putih. Puasa lebih utama dilakukan pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dalam bulan Hijriyah atau bulan pada kalender Islam.

 

8. Puasa Muharram

Seperti namanya, puasa sunah ini dilakukan saat bulan Muharram. Puasa Muharram biasanya dilakukan pada tanggal 10 atau yang dikenal juga dengan nama Puasa Asyura.

Puasa Muharram memiliki keutamaan yang istimewa, yakni merupakan sebaik-baiknya puasa sunah, dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan mendapatkan pahala dari Allah Swt.

 

9. Puasa Awal Dzulhijjah

Puasa awal Dzulhijjah dilakukan pada tanggal 1-7 Dzulhijjah setiap tahunnya. Atau ada pula yang mengerjakannya hingga sepuluh hari berturut-turut. Jangan lewatkan pelaksanaan puasa ini, sebab satu di antara keistimewaannya adalah mendapatkan pahala berlimpah dari Allah Swt., dicintai Allah Swt. dan dijauhkan dari siksa api neraka selama 70 tahun.

 

10. Puasa ‘asyura

Di dalam bulan Muharram, terdapat hari istimewa yaitu hari ‘asyura, yang selalu diperingati pada 10 Muharram. Mendapatkan pengampunan dosa satu tahun yang lalu menjadi satu di antara keistimewaan puasa ‘asyura.