Apakah Muntah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Muntah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa?

Muntah merupakan suatu kondisi dimana isi perut seperti makanan atau minuman akan keluar melalui mulut. Dalam kondisi ini biasanya disebabkan oleh masalah kesehatan atau dilakukan secara sengaja. Kondisi muntah ini sendiri dianggap dapat membatalkan puasa, namun ada beberapa ketentuan yang dalam kondisi tertentu muntah tidak membuat puasa jadi batal. Lantas bagaimana sebenarnya muntah yang membatalkan puasa dengan muntah yang tidak membatalkan puasa.?

 

Muntah yang Membatalkan Puasa dengan yang Tidak

Banyak orang yang beranggapan bahwa muntah merupakan suatu hal yang membatalkan puasa, sehingga tidak jarang orang yang telah muntah akan membatalkan puasanya dengan sengaja untuk makan dan minum. Nah agar anda tidak salah tindakan, baca penjelasan berikut.

 

Muntah yang Membatalkan Puasa

Sebelum membahas mengenai apa saja muntah yang dapat membatalkan puasa, islam sendiri telah menetapkan hukum tentang muntah ketika berpuasa yang tercantum dalam hadis berikut.

“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Dari penjelasan hadis tersebut dijelaskan bahwa muntah ketika berpuasa tergantung pada apakah hal tersebut dilakukan secara disengaja atau tidak. Apabila seseornag muntah secara sengaja, maka munah tersebut dapat membatalkan puasa dan wajib bagi mereka untuk menggantinya. Sementara apabila seseorang muntah secara tidak sengaja maka puasanya akan tetap sah.

Muntah yang disengaja ini misalnya seseorang memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang pada akhirnya menyebabkan muntah, baik muntah sedikit maupun banyak. Apabila terjadinya kesenjangan tersebut, tetap akan membatalkan puasa.

Muntah yang membatalkan puasa apabila seseorang yang telah muntah secara tiba tiba kemudian menelannya kembali yang padahal ia dapat memuntahkannya. Selain dari itu, ketika muntah tersebut telah sampai ke mulutnya lalu menelannya kembali, maka ia wajib untuk mengganti puasa tersebut. Sebab dalam kondisi ini dinilai sama saja dengan menelan makanan.

 

Muntah yang Tidak Membatalkan Puasa

Puasa yang tidak membatalkan puasa terjadi apabila tidak secara disengaja muntah.Muntah ini merupakan muntah yang tidak dapat dikendalikan atau disebut dengan muntah yang menguasai diri. Jadi ketika muntah yang terjadi secara tidak sengaja maka hukumnya adalah sah untuk lanjut berpuasa.

Muntah yang dapat membatalkan puasa juga dapat meliputi muntah yang bergerak turun kembali dengan sendirinya. Jadi, jika seseorang ingin segera muntah tetapi berhenti di pangkal tenggorokan dan belum sampai ke mulut, maka puasa tidak batal.

 

Penyebab Muntah

Untuk mengantisipasi muntah yang terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja, ada baiknya untuk mengetahui apa penyebab seseorang bisa mengalami muntah. Berikut ini beberapa penyebab seseorang bisa muntah:

 

1. Keracunan Makanan

Beberapa jenis infeksi virus dapat menjadi salah satu penyebab dari terjadinya muntah atau mual. Seseorang dapat terkena racun ketika menelan makanan atau minuman yang didalamnya terkandung virus, bakteri atau toksin.

 

2. GERD

GERD menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya muntah pada seseorang. Sakit maag atau penyakit refluks gastroesofagus (GERD) dapat menyebabkan isi perut kembali ke kerongkongan ketika makan. Hal ini dapat menciptakan sensasi terbakar yang menyebabkan mual dan muntah.

 

3. Gastroparesis

Gastroparesis dapat membuat perut mengosongkan diri jauh lebih lambat dari yang seharusnya terjadi. Gangguan ini menyebabkan adanya beberapa gejala yang mencakup mual, muntah, merasa mudah kenyang, dan pengosongan lambung yang lambat.

Nah itualah sekilas penjelasan terkait muntah yang membatalkan puasa dnegan muntah yang tidak membatalkan puasa.

Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu

Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu

Wudhu merupakan salah satu cara umat Muslim untuk mensucikan diri dan membersihkan diri dari hadas kecil yang telah menjadi salah satu syarat sah ibadah shalat dan ibadah ibadah lainnya. Hal ini dikarenakan wudhu merupakan suatu kondisi yang dimana kita harus sah sebelum menunaikan ibadah. Apabila wudhu yang kita lakukan tidak benar maka ibadah yang akan kita lakukan tidak jadi sah sehingga pahala yang menjadi keutamaan dari ibadah tersebut tidak akan didapatkan. Maka dari itu, sebagai umat Muslim, sudah sepatutnya kita mengetahui apa saja hal hal yang dapat membatalkan atau merusak wudhu kita. Nah untuk mengetahui apa saja hal hal tersebut, simak terus artikel ini hingga selesai ya.

 

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Ketika kita berwudhu, maka tubuh kita akan bersih dan suci secara agama dan siap untuk menghadap ke Allah SWT melalui ibadah yang akan kita lakukan dan termasuk dengan ibadah shalat dan lainnya. Namun ada beberapa hal yang dapat melumpuhkan atau membatalkan Wudhu apabila dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini beberapa hal dalam Islam yang dapat membatalkan wudhu:

 

1. Muntah

Muntah adalah sebuah kondisi dimana kita akan mengeluarkan makanan atau minuman dari lambung melalui mulut, dan muntah sendiri dianggap dapat membatalkan wudhu. Namun,  ada dua pendapat dalam mazhab Hanafi bahwa jika seseorang muntah seteguk, maka muntah tersebut dapat membatalkan wudhu. Di sisi lain, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i, muntah tidak dapat membatalkan wudhu. Hal ini karena Rasulullah pernah muntah satu kali setelah wudhu dan  tidak mengulangi wudhunya.

 

2. Hilang Kesadaran

Hilang kesadaran seperti pingsan, mabuk dan lainnya juga dinilai dapat membatalkan wudhu. Hal ini dikarenakan ketika hilang kesadaran maka beberapa anggota tubuh tidak akan berfungsi dan tubuh kita akan tidak sadarkan diri.

Menurut hadits, Abudawood berkata: “Mata adalah penjaga anus. Karena itu, setiap orang yang tidur harus wudhu.”

 

3. Keluarnya Hadas Dari Kemaluan

Segala sesuatu yang berasal dari alat kelamin, seperti air seni, buang air besar, air besar, air mani, air wadi, dan bahkan kentut, dapat membatalkan pembersihan kita. Mereka semua hadas, ada yang kecil, dan ada yang besar. Abu Hurairah berkata dalam hadits Rasulullah, “Jika dia najis untuk melakukan pembersihan, Allah tidak akan menerima doa orang lain darimu.”

Selain itu juga tertuang dalam Al-quran Surah Al-Maidah ayat 6 

Artinya: “Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi”.

 

4. Keluar Nanah Dan darah

Darah dan nanah  dapat membatalkan wudhu dan kebersihan seseorang, bahkan jika tidak melalui alat kelamin atau mulut sekalipun. Wudhu menjadi batal jika darah mengalir atau keluar dari tubuh seseorang dan perlu dibersihkan atau dimurnikan kembali. Bahkan, jika anda hanya mengeluarkan satu  atau dua tetes, maka harus tetap perlu wudhu kembali dengan membersihkannya. Ini karena hadits yang pernah mengatakan bahwa Nabi “harus berwudhu terhadap semua darah yang mengalir.”

Apakah nonton video 18+ Membatalkan Puasa?

Apakah nonton video 18+ Membatalkan Puasa?

Selama menjalankan ibadah puasa, akan ada banyak godaan yang menghampiri, mulai dari rasa haus, lapar, dan lain sebagainya. namun bagaimana jika godaan syahwat yang menghampiri di siang hari.? Misalnya seperti menonton video atau film 18+ di siang hari atau tepatnya saat olahraga.

Menonton video 18+ merupakan suatu aktivitas memandang sebuah objek penglihatan yang berhubungan kuat dengan syahwat. Lalu bagaimana ketika memandang dengan syahwat yang dilakukan saat menjalankan ibadah puasa? Secara normatif, memandang sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang mirip puasa. Dengan begitu, tindakan menonton video dewasa tidak mempercepat puasanya.

Namun demikian, sebagai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, kita disarankan untuk menghindari aktivitas menonton video dewasa dan dapat mengendalikan nafsu. Sementara itu, pengendalian diri dari syahwat merupakan sebuah rahasia dan merupakan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan kepada Allah. 

Ibadah puasa bukan hanya sekedar ibadah menahan lapar dan haus saja, namun akan tetapi juga diri dari berbagai hal yang dilarang dalam Agama. Menurut pendapat ulama bahwa syariat dan hikmah dari syariat puasa dapat dipisahkan agar tidak puasa dan hikmah dari semangat atau hikmah sebagaimana sebagaimana Imam an-Nawawi berikut ini: Artinya: Pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. 

 

Hal yang Patut Dihindari Ketika Berpuasa

Selain menonton video 18+ adapun hal lain yang perlu untuk dihindari ketika menjalankan puasa meskipun tidak secara langsung akan mempercepat puasa. Apa saja itu.? Berikut beberapa diantaranya.

 

1. dasar motivasi dusta dan tindakan bodoh serta berbantah-bantah

Orang puasa dilatih agar jujur dalam perkataan dan tidak melakukan Tindakan bodoh (ngawur) yaitu melanggar aturan-aturan syara’ padahal ia mengetahuinya.

 

2. Hindari mengucapkan kata kotor, berbuat gaduh dan bertengkar

Orang berpuasa harus menunjukkan sopan santun dalam berucap tidak mengatakan perkataan kotor dan tidak senonoh, tidak bertengkar serta selalu ramah dan tidak membalas kata kasar kepada orang lain. 

 

3. Hindari berkumur dan istinsyaq secara berlebihan

Berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) tidak membatalkan puasa. Di luar bulan puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan agar orang berkumur dan beristinsyaq sekeras-kerasnya agar mulut dan hidung lebih bersih. Namun dalam bulan puasa dituntunkan agar jangan berlebihan melakukan hal demikian agar tidak kemasukan air ke dalam perutnya sehingga puasanya menjadi batal. Jadi berkumur dan istinsyaq secara normal tidak membatalkan puasa.

 

4. Hindari berciuman secara bernafsu 

Ciuman suami kepada istri atau sebaliknya tidak membuat puasa. Hanya saja ciuman itu dipantangkan bagi orang-orang saat seksual disertai birahi dan rangsangan nafsu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri pernah mengatakan pernah mencium isterinya ketika sedang puasa dan puasanya tidak dinyatakan batal karena ciuman beliau tidak disertai rasa birahi.

4 Tanda Alam Potensi Besar Munculnya Lailatul Qadar

4 Tanda Alam Potensi Besar Munculnya Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar menjadi malam yang istimewa bagi umat Muslim. Malam ini jatuhnya pada bulan ramadhan atau tepatnya pada 10 hari terakhir ramadhan. Keistimewaan yang terkandung dalam 10 hari terakhir sangat besar adanya kemungkinan malam lailatul qadar. Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan pastinya datangnya malam 1000 bulan tersebut, namun Rasulullah meningkatkan ibadah dan rutin melakukan i’tikaf di masjid mengindikasikan malam lailatul qadar ada pada 10 hari terakhir.

Pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, disebut sebagai pembebasan dari api neraka atau itqun minan nar sesuai dengan hadits Nabi. 10 hari pertama rahmat, 10 hari kedua maghfirah dan 10 hari terakhir itqun minan nar.

4 Tanda Alam Potensi Besar Munculnya Lailatul Qadar

Meskipun tidak disebutkan secara jelas kapan malam Lailatul Qadar datang, namun ada beberapa tanda alam yang menunjukkan dari datangnya malam Lailatul Qadar. Hal ini sesuai dengan beberapa hadis berikut

1. Suasana Tenang

Salahs atu tanda dari datangnya malam Lailatul Qadar adalahsuasana yang terasa amat tenang. Hal tersebut sesuai dengan Kata Nabi Muhammad Saw, “Lailatul Qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (meteor),” (HR. at-Thobroni).

 

2. Paginya Matahari Bersinar Lemah

Tanda lain dari datangnya malam Lailatul Qadar adalah di pagi hari matahari bersinar tampak lemah. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi Saw bersabda, “Lailatul Qadar adalah malam tenteram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah.”

Ibnu Khuzaimah juga mengatakan bahwa, “Lailatul Qadar ini adalah malam yang tidak panas atau dingin.”

 

3. Matahari Bak Nampan

Setelah datangnya malam Lailatul Qadar, matahari akan tampak bersinar cerah tapi tidak panas atau terik.

Sahabat Ubay bin Ka’ab menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Keesokan hari setelah Lailatul Qodar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar bak nampan.”

 

4. Bulan Hanya Sepotong

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah pernah berbicara dengan Nabi Saw tentang Malam Lailatul Qadar.

Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Siapakah dari kalian yang masih ingat tatkala bulan muncul, yang berukuran separuh nampan.”

 

Amalan Malam Lailatul Qadar

1. Shalat malam

Shalat malam adalah shalat sunnah yang dilakukan antara waktu Isya dan Subuh, di antaranya adalah shalat tarawih, shalat witir, dan shalat tahajud. Rasulullah bahkan menyebut shalat malam merupakan shalat yang paling utama setelah shalat lima waktu (maktubah), seperti dalam sabdanya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Sebaik-baiknya shalat setelah shalat fardlu adalah shalat malam.” (HR Muslim).

 

2. Iktikaf

Umat Muslim dapat melakukan Iktikaf untuk menyambut kedatangan malam Lailatul Qadar. Iktikaf adalah berdiam diri di masjid dengan tujuan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Akan tetapi, Iktikaf bukanlah amalan yang diwajibkan, tetapi sunnah atau boleh tidak dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Sungguh saya beritikaf pada sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan, kemudian saya beritikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut).” (HR Muslim: 1167). 

 

3. Zikir

Zikir adalah amalan ibadah yang paling mudah dilakukan, kapan pun dan di mana pun. Begitu pentingnya zikir, dalam sebuah hadis bahkan disebutkan bahwa orang yang tidak berzikir kepada Tuhannya seperti hidup bersama orang yang mati. “Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dengan orang yang tidak berzikir kepada Tuhannya adalah seperti orang yang hidup dengan orang yang mati.” (HR. al-Bukhari). 

 

4. Tadarus 

Hadis tentang keutamaan membaca Al Quran yang terkenal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Mas’ud sebagai berikut: Abdullah ibn Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Quran), maka dia akan mendapat satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatkan menjadi sepuluh semisalnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf. Namun, alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf,” (HR. At-Tirmidzi).

 

5. Berdoa 

Rasulullah SAW juga menyarankan Ummul Mukminin Aisyah untuk berdoa pada malam-malam itu. Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku ketepatan mendapatkan malam lailatul qadar, apa yang harus aku ucapkan?”, beliau menjawab: “Ucapkanlah, Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anna” (Ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pemaaf, mencintai kemaafan, maka maafkanlah aku).” (HR. Ibnu Majah, yang dishahihkan oleh Al Albani).

5 Keistimewaan dan Tanda Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

5 Keistimewaan dan Tanda Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang istimewa dalam bulan ramadhan. Malam ini juga dinilai sebagai malam yang istimewa dibandingkan dengan seribu bulan. Ada banyak keutamaan dari malam Lailatul Qadar salah satunya yaitu

 

Para Malaikat Turun ke Bumi

Pada malam tersebut, para malaikat berbondong-bondong turun ke bumi. Karena itu dianjurkan untuk banyak berdoa. Allah SWT berfirman:

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” (QS. Al-Qadr: 4)

 

Penuh Ampunan

Di Malam Lailatul Qadar dosa umat muslim akan diampuni. Allah SWT membuka lebar-lebar pintu ampunan bagi siapa saja yang meminta ampun kepada-Nya.

Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menegakkan salat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharap balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad)

 

Malam Penuh Kebaikan

“Sesungguhnya bulan Ramadhan ini telah menghampiri kalian. Dan di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang dari menjumpainya, maka sungguh dia telah terhalang dari seluruh kebaikan. Dan tidaklah terhalang dari menjumpainya kecuali orang-orang yang merugi.” (HR. Ibnu Majah)

 

Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Dengan banyak keutamaan yang dimiliki oleh malam Lailatul Qadar maka wajar wajar saja jika umat Muslim yang bertakwa berharap dapat berjumpa dengan malam yang istimewa yakni malam Lailatul Qadar. dalam sebuah hadis menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 tanda dari datangnya malam Lailatul Qadar. apa saja tanda tanda tersebut.? berikut beberapa diantaranya.

1. Suasana Tenang

Salahs atu tanda dari datangnya malam Lailatul Qadar adalahsuasana yang terasa amat tenang. Hal tersebut sesuai dengan Kata Nabi Muhammad Saw, “Lailatul Qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (meteor),” (HR. at-Thobroni).

 

2. Paginya Matahari Bersinar Lemah

Tanda lain dari datangnya malam Lailatul Qadar adalah dipagi hari matahari bersinar tampak lemah. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi Saw bersabda, “Lailatul Qadar adalah malam tenteram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah.”

Ibnu Khuzaimah juga mengatakan bahwa, “Lailatul Qadar ini adalah malam yang tidak panas atau dingin.”

 

3. Matahari Bak Nampan

Sahabat Ubay bin Ka’ab menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Keesokan hari setelah Lailatul Qodar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar bak nampan.”

 

4. Bulan Hanya Sepotong

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah pernah berbicara dengan Nabi Saw tentang Malam Lailatul Qadar.

Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Siapakah dari kalian yang masih ingat tatkala bulan muncul, yang berukuran separuh nampan.”

 

5. Kelima, Hari Ganjil

Keterangan ini berasal dari hadits dari Aisyah yang menyebutkan, “Rasulullah Saw beritikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan ia bersabda, ‘Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadan’,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mengapa Orang Tua Renta Boleh Tidak Berpuasa

Mengapa Orang Tua Renta Boleh Tidak Berpuasa

Orang tua yang sudah renta dan pikun diperbolehkan meninggalkan puasa tetapi wajib bagi mereka untuk membayar fidyah atau denda sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkannya. Salah satu syarat wajib puasa adalah mampu melaksanakannya. Para ulama juga meminta bahwa orang tua yang berada dalam kondisi tidak mampu menjalankan ibadah puasa, tidak dapat menjalankannya dan tidak ada qadha baginya.

Orang tua yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa maka cukup membayar fidyah yang sesuai dengan puasa yang ditinggalkannya, dan hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi: 

ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun a’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa ‘lamun.

Artinya, “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya perjalanan) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak senang) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati berbuat kebajikan, maka itulah yang lebih baik bagi Anda Dan mengetahui lebih baik bagimu jika mengetahui.”

 

Golongan Orang-Orang yang Diberi Keringanan untuk Boleh Tidak Berpuasa

Memasuki bulan suci ramadhan, Umat Muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa, karena pada bulan ramadhan banyak berkah dan ampunan yang akan didapatkan. Namun ada beberapa golongan orang yang diizinkan untuk meninggalkan puasa ramadhan karena alasan tidak mampu atau tidak bisa melaksanakannya dengan baik.

Orang yang sedang sakit

Orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir

Orang yang sudah tua renta atau lanjut usia (lansia)

Wanita yang sedang hamil atau menyusui

Wanita yang sedang haid

 

Hukum Puasa bagi Orang yang Sudah Tua Renta dan Pikun

Hukum puasa ramadhan adalah wajib, dan yang hukumnya wajib dilaksanakan dan apabila tidak maka akan menimbulkan dosa kecuali beberapa golongan yang diizinkan untuk meninggalkan puasa, salah satu golongan orang yang tidak boleh meninggalkan puasa wajib adalah orang yang sudah memasuki usia sewa dan kuat untuk meninggalkan puasa menjalankan puasa.

Para ulama telah meminta bahwa setiap orang tua yang sewa boleh meninggalkan puasa dan tidak menggantinya pada hari-hari lain di luar bulan ramadhan, tetapi mereka wajib membayar fidyah atau denda sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 

Memburu Malam Seribu Bulan

Memburu Malam Seribu Bulan

Malam seribu bulan merupakan sebuah istilah yang diberikan pada malam Lailatul Qadar. kenapa disebut dengan malam seribu bulan.? Ya karena malam Lailatul Qadar memiliki keutamaan yang dinilai lebih istimewa dibandingkan dengan serbu bulan.

 

Malam Seribu Bulan

Selain dari itu, adapula keutamaan lain dari malam seribu bulan yakni

Para Malaikat Turun ke Bumi

Pada malam tersebut, para malaikat berbondong-bondong turun ke bumi. Karena itu dianjurkan untuk banyak berdoa. Allah SWT berfirman:

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” (QS. Al-Qadr: 4)

 

Penuh Ampunan

Di Malam Lailatul Qadar dosa umat muslim akan diampuni. Allah SWT membuka lebar-lebar pintu ampunan bagi siapa saja yang meminta maaf kepada-Nya.

Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullahs,“Barang siapa yang memastikan alat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharapilah balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang lalu.” (HR.Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad)

 

Malam Penuh Kebaikan

“Sesungguhnya bulan Ramadhan ini telah menghampiri Anda. Dan di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang bertemu dengannya, maka sungguh dia telah melihat dari sekelilingnya. Dan menghalangi dari bertemunya kecuali orang-orang yang merugi.” (HR.Ibnu Majah)

 

Amalan yang dapat dilakukan pada Malam Seribu Bulan

Berikut amalan yang dapat dilakukan untuk mengisi 10 malam terakhir Ramadhan:

 

1. I’tikaf di Masjid

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Sesungguhnya Nabi beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri beliau ber-i’tikaf setelah itu,” HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.

 

2. Qiyamul Lail (Sholat Malam)

Rasulullah berdoa: “Barangsiapa yang berdiri (untuk shalat) pada lailatul qadr karena keberhasilan dan hal mengharap pahala, akan diampuni untuk segala dosanya yang telah dikerjakan,” HR . Al-Bukhari no. 1901.

 

3. Membaca Al-Qur’an

Dari Fathimah radhiyallahu ‘anha:

“Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam biasanya membacakan Al-Qur’an dengan Rasulullah sekali dalam setiap tahun. Akan tetapi, ia membacakan Al-Qur’an dua kali di tahun wafatnya Rasulullah,” HR. Muslim no. 2450.

 

4. Perbanyak Shadaqah

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:

“Rasulullah merupakan manusia paling dermawan dengan kebaikan ketika dan beliau lebih dermawan lagi bulan Ramadhan. Rasulullah lebih dermawan dengan kebajikan melebihi angin yang berhembus,” HR. Al-Bukhari no. 3220.

 

5. Memperbanyak Doa

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika bertanya tentang doa yang diucapkan ketika Lailatul Qadar:

“Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku,” HR. At-Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850, At Tirmidzi berkata: “Hasan shahih”.

 

6. Bertaubat dan Istigfar

Allah berfirman dalam hadits qudsi:

“Wahai bani Adam, sesungguhnya selama berdoa dan berharap kepada-Ku maka Aku akan mengampuni semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli..,” HR. At-Tirmidzi no. 3540, dihasankan al-Albani dalam Shahih at- Targhib, no.1616.

Puasa Bulan Syaban: Keutamaan, Hikmah, Tata Cara

Puasa Bulan Syaban: Keutamaan, Hikmah, Tata Cara

Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan bagi umat Muslim adalah puasa sunnah bulan syaban. Puasa Sya’ban merupakan puasa yang dilaksanakan pada saat bulat sya’ban dan hukumnya sunnah. Untuk puasa syaban sendiri, biasanya akan dilaksanakan selama berlangsungnya bulan syaban. Namun terdapat beberapa hari yang memiliki pahala yang cukup besar yakni di hari Ayyamul Bidh.

 

Puasa Bulan Syaban, Keutamaan, Hikmah, Tata Cara

Jadwal Puasa Syaban

Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syaban 1443 Hijriah yang jatuhnya pada bulan maret tahun 2022 yang dikerjakan pada tanggal 16, 17 dan 18 Maret 2022. Pada hari tersebut juga terdapat malam nisfu syaban yang memiliki pahala yang berlimpah. 

 

Hikmah dari Puasa Syaban

Hikmah yang diperoleh dari menjalankan puasa syaban pada bulan syaban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia sebab terjepit antara dua bulan yang mulia yakni bulan rajab dan bulan ramadhan, sehingga disunnahkan puasa syaban agar tidak alali.

 

Keutamaan Puasa Syaban

Selain daripada itu, bulan syaban menjadi bulan laporan amal tahunan manusia kepada Allah SWT, sehingga disunnahkan untuk melaksanakan puasa Syaban agar ketika laporan tahunan tersebut orang dalam keadaan berpuasa.

Keutamaan dari menjalankan puasa syaban juga telah disebutkan di dalam hadis, yang dikatakan Syekh Nawawi al-Bantani bahwa ada keutamaan yang didapatkan ketika berpuasa Sunnah syaban. 

“Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat.” 

 

Tata Cara Puasa Sya’ban

Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197). Tata Cara Puasa Syaban 

  • Pertama, niat di hati. Niat puasa baik dilakukan dengan niat puasa mutlak. 
  • Kedua, makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak. 
  • Ketiga, melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya. 
  • Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. 
  • Kelima, segera berbuka puasa saat tiba waktu maghrib. Niat Puasa Syaban “Nawaitu shauma sya’bana lilahi ta’ala”. Artinya, “Saya niat puasa Sya’ban karena Allah ta’ala.

 

Hadits Keutamaan Bulan Syaban

Puasa Syaban

Bulan Syaban menjadi bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah. Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunnah dan bahkan hampir berpuasa penuh kecuali satu atau dua hari di akhir bulan.

Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah RA berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan puasa satu bulan penuh kecuali puasa bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunah melebihi (puasa sunah) di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).

Sementara itu dalam riwayat lainnya, Aisyah RA juga berkata, “Bulan yang paling dicintai oleh Rasulullah SAW untuk berpuasa sunah adalah bulan Sya’ban, kemudian beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan.” (HR. Abu Daud no. 2431 dan Ibnu Majah no. 1649).

 

Malam Nisfu Syaban

Malam Nisfu Syaban merupakan malam pergantian catatan amalan setiap tahunnya oleh malaikat dan diserahkan kepada Allah SWT. Nisfu Syaban terjadi pada pertengahan bulan atau yang bertepatan pada tanggal 15 Syaban.

Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak amalan ibadah pada Nisfu Syaban. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang berbunyi:

“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani)

10 Macam Puasa Sunnah yang Dianjurkan Lengkap

10 Macam Puasa Sunnah yang Dianjurkan Lengkap

Dalam Islam, puasa terbagi menjadi 2 yakni puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib meruakan puaa yang harus dilaksanakan sebagai umat Muslim yang telah memenuhi syarat ntuk berpuasa. Sedangkan puasa sunnah merupakan puasa yang boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak.

Setiap macam puasa sunnah memiliki keutamaannya masing masing sehingga bagi siapa yang melaksanakannya akan mendapatkan ganjaran sebagaimana keutamaan dari puasa itu sendiri.

Quran surat Al Baqarah ayat 185 menyebutkan firman Allah SWT tentang perintah berpuasa.

Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”

 

10 Macam Puasa Sunnah 

Setidaknya ada 10 puasa sunnah yang wajib diketahui sebagai umat Muslim. Dan berikut beberapa jenis puasa sunnah.

 

1. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Rasulullah SAW menganjurkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan meneruskan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa di sepanjang tahun.”

 

2. Puasa Arafah

Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Puasa hari Arafah itu menghapus dosa dua tahun, setahun silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa Asyura itu menghapus dosa setahun sebelumnya.”

 

3. Puasa Tasu’a dan Asyura

Umat muslim dapat menunaikan puasa Tasu’a dan Asyura pada 9 dan 10 Muharram.

Ketentuan ini pun ada dalam hadis yang diriwayatkan Muslim. Ibnu Abbas bertutur, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalau begitu, tahun depan insya Allah kita berpuasa tanggal 9 (Muharram)’.”

 

4. Puasa Dzulhijjah

Tercatat dalam hadis riwayat Ahmad dan An Nasa’i, yang berasal dari Hafshah RA, dia menuturkan, “Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW yaitu: puasa Asyura (10 Muharram), puasa 10 hari bulan Dzulhijjah, puasa 3 hari setiap bulan, dan salat 2 rakaat sebelum sholat fajar (subuh).”

 

5. Puasa Tarwiyah

“Barangsiapa berpuasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan, untuk puasa pada hari Tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari Arafah seperti puasa dua tahun.” (HR. Ali Al-Muairi, At-Thibbi, Abu Sholeh, dan Ibnu Abbas).

 

6. Memperbanyak Puasa di Bulan Muharram

Terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Abu Daud, serta Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah fardhu adalah sholat malam.”

 

7. Memperbanyak Puasa di Bulan Syaban

Pada sebuah hadis riwayat Muslim dan Bukhari, Aisyah RA berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau SAW memperbanyak puasa di bulan-bulan lain, kecuali di bulan Syaban.”

 

8. Puasa Hari Senin dan Kamis

Rasulullah SAW menunaikan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis, sebab ada keistimewaan di kedua hari ini.

Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya segala awal seluruh hamba dipaparkan pada hari Senin dan Kamis.”

 

9. Puasa Nabiyullah Dawud

Puasa sunnah seperti Nabi Daud dilaksanakan dengan selang seling, satu hari berpuasa dan satu hari berbuka. Puasa ini dicintai oleh Allah SWT.

Sebuah hadis riwayat Muslim, Nasa’i, serta Ibnu Majah menyebutkan, “Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari.”

 

10. Puasa Ayyamul Bidh

Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh adalah tiga hari berturut-turut dalam satu bulan, setiap tanggal 13, 14, dan 15 penanggalan Hijriyah.

Terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berpuasalah selama tiga hari pada setiap bulan, karena sesungguhnya kebaikan dikalikan sepuluh, sehingga puasa itu (3 hari) sama dengan puasa satu tahun penuh.”

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Dalam Islam, hukum membayar nazar adalah wajib. Sehingga bagi siapa yang telah mengucapkan nazar maka wajib hukumnya bagi mereka untuk membayarnya. Jika nazar secara tidak sengaja tidak mau dibayar maka akan berdosa. Namun bagaimana apabila nazar yang telah dibuat tidak sanggup untuk dibayar.? Apakah akan berdosa.? Untuk jawabannya, simak terus artikel ini hingga selesai.

 

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Sesungguhnya, nazar yang secara etimologis berarti berjanji akan melakukan sesuatu yang baik atau buruk itu, ternyata secara syariah asalnya tidak wajib. Dengan kata lain, nadzar itu mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan perbuatan tertentu, tapi pada asalnya tidak wajib.

Sebagaimana Ibnu Umar radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda, ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit),” (HR Bukhari nomor 6693 dan Muslim nomor 1639).

Selanjutnya Abu Hurairah menambahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan,” (HR Bukhari nomor 6694 dan Muslim nomor 1640).

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika bernazar merupakan sebuah perbuatan yang makruh atau dalam kata lain lebih dianjurkan untuk tidak melakukan nazar. Namun apabila telah terlanjur mengucapkan nazar maka hukumnya menjadi wajib sebagaimana yang telah dijanjikan.

Namun, jika pada pelaksanaannya Anda tidak sanggup melaksanakan nazar, bisakah nazar itu dibatalkan?

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur,” (QS Al-Maidah: 89).

Menurut QS. Al-Maidah ayat 89, jika Anda tidak sanggup melaksanakan nazar yang sudah terucap, maka Anda harus melakukan kaffarat sumpah untuk menebus atau membatalkan nazar tersebut. Ada pun kaffarat sumpah yang bisa dilakukan adalah memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa diberikan kepada keluarga, memberi pakaian kepada mereka (orang miskin), memerdekakan seorang budak.

Ke-tiga kaffarat sumpah tersebut Anda bisa memilih salah satu di antaranya. Jika merasa tidak sanggup, maka Anda bisa melakukan kaffarat dosa yang keempat, yaitu berpuasa selama tiga hari.

Oleh karena itu, alangkah baiknya Anda bernazar hal-hal yang ringan dan tidak memberatkan Anda di kemudian hari. Bahkan sebagian ulama mengibaratkan nazar sebagai utang yang harus dilunasi. Sehingga daripada menumpuk utang, lebih baik Anda beribadah sebanyak mungkin untuk menabung pahala.