Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis

Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis

Tidak hanya selama bulan ramadhan saja, Islam juga menganjurkan kita untuk menjalankan ibadah puasa di bulan rajab. Hanya saja puasa di bulan ramadhan hukumnya wajib, sementara di bulan rajab atau bulan lainnya hukumnya sunnah.

 

Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis

Bagi yang hendak melaksanakan puasa senin kamis di bulan rajab, berikut niat puasa yang perlu untuk diketahui.

 

Niat Puasa Senin:

Nawaitu Sauma Yaumal Itsnaini Sunnatan Lillahi Ta’ala.

Artinya: Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala

 

Niat Puasa Kamis:

Nawaiyu Sauma Yaumal Khomisi Sunnatan Lillahi Ta’ala.

Artinya : Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.

 

Doa buka puasa, berikut Ini:

Doa Buka Puasa:

“Allaahummalakasumtu wabika amantu wa’aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin”

Artinya :”Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih”.

 

Namun juga bisa membaca:

‘Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah’

“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah (jika Allah menghendaki).”

 

Doa sebelum makan sahur:

Alloohumma barik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa ‘adzaa bannar

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami dalam rezeki yang telah Engkau limpahkan kepada kami dan jauhkanlah kami dari siksa neraka”.

 

Untuk menjalankan puasa Senin Kamis, jangan lupa sahur dan membaca doa sebelum dan sesudahnya.

Doa sebelum makan sahur:

Alloohumma barik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa ‘adzaa bannar

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami dalam rezeki yang telah Engkau limpahkan kepada kami dan jauhkanlah kami dari siksa neraka”.

 

Doa setelah makan sahur:

Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa.

Artinya: Segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami.

 

Tata Cara Puasa Sunnah di Bulan Rajab

Sebagaimana seperti yang kita ketahui bahwa amalan amalan di bulan rajab, biasa dilakukan oleh seorang muslim adalah Berpuasa. Adapun beberapa pendapat terkait puasa yang dilakukan ketiikaka bulan rajab. Pertanyaan mengenai hukum puas arajab juga pernah ditanyakan oleh Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair.

“Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, ‘Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab. Said menjawab, ‘Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau SAW selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak puasa,” (HR Muslim).

Sesuai dengan pendapat Imam An-Nawawi, hukum puasa di bulan Rajab adalah sunnah. Adapun pendapat ini juga dilandasi pada hukum puasa itu sendiri, boleh dilakukan kecuali hari-hari tertentu seperti hari raya Idulfitri dan Iduladha.

Anda bisa memilih beberapa puasa sunnah selama bulan Rajab seperti puasa sunnah satu hari, puasa tujuh hari, puasa 10 hari, dan puasa 15 hari. Selain itu, setiap muslim juga dianjurkan untuk melakukan salat sunnat ba’da maghrib 20 rakaat 10 salam.

Niat Puasa Senin Kamis

Niat Puasa Senin Kamis

Selain melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan, umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah senin kamis. Sebagaimana ibadah puasa pada umumnya, puasa sunnah senin kami juga harus dilalui dengan bacaan niat. Waktu untuk membaca niat dari puasa adalah pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar.

 

Niat Puasa Senin Kamis

Berikut lafal niat puasa pada hari Senin

Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’ala.

 

Sementara lafal niat puasa pada hari Kamis

Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta’ala.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’ala.” 

Pada dasarnya, puasa senin kami sama saja dengan puasa lainnya, yang dimana akan dilaksanakan dari mulai terbit hingga terbenamnya matahari. Cara menjalankan puasa senin kamis juga sama dengan puasa ramadhan yang dimana bagi yang sedang menjalankannya harus menghindari berbagai macma hal yang  dapat merusak puasa, seperti misalnya makan, minum, muntah secara sengaja dan lain sebagainya.

Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).

Bagi seorang Muslim yang sudah menjadi kebiasaan berpuasa senin kamis, dan jika kebetulan memasukki separuh terakhir dari bulan sya`ban maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang artinya: “Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa tepat pada hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu.” (Muttafaq ‘alaih).

 

Keutamaan Puasa Senin-Kamis

Rasulullah selalu puasa pada hari Senin dan Kamis

Dalam riwayat Usamah bin Zaid, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Artinya: “Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, Engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira Engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang Engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.’ Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, ‘Apa dua hari tersebut?’ Usamah menjawab, ‘Senin dan Kamis.’ Lalu Beliau bersabda, ‘Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (kepada Allah Subhanahu wa ta’ala). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa’.” (HR An Nasai Nomor 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)

 

Rasulullah suka amalannya dihadapkan ketika sedang puasa

Dalam riwayat hadis lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Artinya: “Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”

(HR Tirmidzi Nomor 747. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya).

Waktu Sahur Puasa Senin Kamis

Waktu Sahur Puasa Senin Kamis

Puasa sunnah merupakan amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Muslim, sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah SWT dan Rasul. Terdapat cukup banyak macam sunnah yang dapat dikerjakan sebagai umat Muslim, salah satunya adalah puasa Senin Kamis.dalam menjalankan ibadah puasa senin kamis, Sahur menjadi salah satu aktivitas yang dianjurkan untuk memulai puasa sunnah.

 

Jam Berapa Sahur Puasa Senin Kamis ?

Untuk batas dari waktu sahur puasa sunnah adalah sebelum adzan dikumandangkan, atau saat fajar telah tampak. Artinya, ketika adzan berkumandang maka waktu sahur telah habis.

Berikut penjelasannya:

“Kewajiban dalam puasa adalah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (magrib). Allah berfirman,

 “Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Q.s. Al-Baqarah:187)

 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

Makan dan minumlah sampai Ibnu Umi maktum mengumandangkan azan, karena dia tidak berazan kecuali sampai terbit fajar.” (H.r. Bukhari, no. 1919)

Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya: “Apabila seseorang di antara kalian mendengar azan, sementara wadah masih di tangan maka jangan dia letakkan wadah tersebut sampai dia menyelesaikan kebutuhannya.” (H.r. Abu Daud, no. 2350; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Mayoritas ulama memaknai hadis ini untuk muazin yang berazan sebelum terbit fajar. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa sebagian ulama mengambil zahir hadis dan membolehkan makan dan minum ketika mendengar azan subuh, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Kemudian beliau mengatakan, “Mayoritas ulama melarang sahur bersamaan dengan terbitnya fajar. Ini adalah pendapat imam mazhab yang empat, umumnya para ulama, dan pendapat yang diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Abbas.” (Tahdzibus Sunan)

 

Terdapat beberapa riwayat dari sebagian sahabat yang menunjukkan bolehnya makan bagi orang yang hendak berpuasa, sampai dia yakin fajar telah terbit. Ibnu Hazm menyebutkan beberapa riwayat tentang hal ini, di antaranya:

Umar bin Khatab mengatakan, “Apabila ada dua orang, yang satu ragu apakah fajar sudah terbit ataukah belum, maka makanlah sampai keduanya yakin.”

Ibnu Abbas mengatakan, “Allah menghalalkan minum, selama engkau masih ragu.” Maksud beliau: ragu terbitnya fajar.

 

Dari Makhul, beliau mengatakan, “Saya melihat Ibnu Umar mengambil seciduk zam-zam (di bawah). Kemudian beliau bertanya kepada dua orang, ‘Apakah fajar sudah terbit?’ Yang satu menjawab, ‘Telah terbit.’ Yang lain menjawab, ‘Belum.’ Kemudian Ibn Umar pun minum.”

Setelah membawakan banyak riwayat ini dan beberapa riwayat semacamnya, Ibnu Hazm memberi keterangan: 

“Ini semua, karena fajar belum jelas bagi mereka.” (Al-Muhalla, 4:367)

Sementara itu, umumnya, muazin saat ini menggunakan acuan jadwal imsak, bukan melihat hilal. Semacam ini tidak bisa disebut “yakin” bahwa fajar sudah terbit. Karena itu, siapa saja yang makan dalam keadaan semacam ini, maka puasanya sah karena dia belum yakin fajar sudah terbit. Hanya saja, yang lebih baik dan lebih hati-hati, hendaknya kita menahan diri dari segala yang membatalkan ketika sudah mendengar azan.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum puasa bagi orang yang mendengar azan, sementara dia masih makan dan minum?” 

Beliau menjawab, “Wajib bagi mukmin untuk menahan dari makan, minum dan pembatal lainnya jika telah jelas baginya terbitnya fajar, pada saat puasa wajib, seperti Ramadan, puasa nazar, dan kafarah. Allah berfirman,

‘Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.’ (Q.s. Al-Baqarah:187)

Jika dia mendengar azan dan dia tahu adzan ini dilakukan setelah terbit fajar maka dia wajib mulai puasa. Namun, jika muazin mulai adzan sebelum terbit fajar maka dia belum wajib puasa, sehingga dia boleh makan atau minum sampai jelas baginya telah terbit fajar.

Jika dia tidak tahu, apakah azan ini setelah terbit fajar ataukah sebelum fajar terbit, sikap yang lebih hati-hati, dia memulai puasa ketika mendengar azan. Tidak mengapa andaikan dia minum atau makan sedikit ketika azan, karena dia belum tahu terbitnya fajar,” 

Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur?

Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur?

Pada dasarnya, makan sahur merupakan bagian dari puasa. Sahur sendiri biasanya dilaksanakan ketika menjelang subuh atau sebelum adzan subuh. Secara umum, sahur merupakan ibadah awal yang dilakukan sebelum akan memulai ibadah  puasa.

Namun tidak jarang, banyak orang yang kerpa kali bangun kesiangan, sehingga makan sahur pun terlewatkan sehingga ibadah puasa pun dilakukan tanpa makan sahur. Lantas bagaimana hukum puasa jika tidak makan sahur.? Apakah boleh berpuasa tanpa makan sahur.? Nah untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak terus artikel ini hingga selesai.

 

Anjuran makan sahur

Salah satu sunnah yang dianjurkan dalam berpuasa adalah makan sahur. Sebelum akan melaksanakan ibadah puasa, umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur terlebih dahulu. Sahur merupakan sebuah istilah yang merujuk kepada aktivitas yang dilakukan pada dini hari bagi mereka yang akan menjalankan ibadah puasa.

Aktivitas dari sahur sendiri bisa berupa menyantap makanan atau meminum sesuatu yang meskipun hanya seteguk saja. waktu sahur yang disunnahkan adalah selepas tengah makam. Makan sahur memang merupakan sebuah ibadah yang tidak diwajibkan, namun dari segi manfaatnya, sahur sangatlah dianjurkan,s ebab dapat memberikan energi kepada tubuh agar dapat menjalankan ibadah puasa seharian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).

Aktivitas sahur sendiri dapat berupa menyantap sesuatu walaupun hanya seteguk air. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan sahur,

“Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur).” (HR Ahmad).

 

Waktu yang tepat untuk sahur

Waktu sahur yang disunnahkan adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan. Waktu yang diragukan adalah waktu apakah masih malam atau sudah terbit fajar.

Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya mengakhirkan sahur, sebagai waktu sahur yang tepat. Dalam hadisnya, Rasulullah mengungkapkan:

“Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).

Menurut Abu Bakar Al Kalabazi dalam kitab Bahrul Fawaid, maksud waktu sahur yang tepat mengakhirkan sahur yaitu mengerjakan sahur di sepertiga malam terakhir.

“Nabi SAW pernah ditanya, ‘Malam apa yang paling didengar (doa)?’ ‘Sepertiga terakhir malam,’ tegas Nabi SAW. Dalam hadits lain, Nabi SAW berkata, ‘Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah.’

Kemungkinan yang dimaksud waktu sahur yang tepat dengan mengakhirkan sahur di sini ialah mengerjakannya di sepertiga terakhir malam. Pada waktu itu doa, ampunan, dan hajat dikabulkan Allah SWT.”

Dari keterangan ini, tujuan mengakhirkan sahur sebagai waktu sahur yang tepat bukan semata untuk makan dan minum. Mengakhirkan sahur dimaksudkan agar diiringi dengan ibadah lain seperti salat malam, zikir, dan berdoa.

Ini mengingat sepertiga malam terakhir adalah waktu yang tepat untuk beribadah. Rasulullah SAW pun terbiasa bangun di sepertiga malam terakhir untuk salat malam.

Penjelasan waktu sahur yang tepat ini didasarkan pada kesaksian Hudzaifah yang pernah makan sahur bersama Rasulullah SAW, yang terekam dalam hadis diriwayatkan Ibnu Majah. Kesaksian ini diperkuat pengakuan Zaid bin Tsabit yang menyatakan dia pernah sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian mengerjakan salat subuh.

 

Hukum sahur adalah sunnah

Meskipun sahur merupakan anjuran yang kuat yang ditekankan oleh Rasulullah, namun tidak ada hadis yang mewajibkan seseorang untuk makan sahur ketika akan berpuasa. Dalam Islam tidak pernah ada aturan yang menyatakan bahwa inti dari puasa atau syarat wajib puasa adalah sahur.

Maka dari itu, dapat diambil kesimpulan bahwa boleh berpuasa apabila tidak makan sahur, namun akan jauh lebih baik jika berpuasa diawali dengan makan sahur.

Apa Yang Kamu Ketahui Tentang Qurban Nazar

Apa Yang Kamu Ketahui Tentang Qurban Nazar

Secara umum, Qurban terbagi menjadi 2 yakni qurban sunnah dan qurban nazar. Qurban sunnah sebagaimana pendapat dari jumhur ulama adalah ibadah kurban yang biasa dilakukan umat muslim pada saat Hari Raya Idul Adha.

Sementara qurban nazar, pada hakikatnya qurban sunnah yang dinazarkan sebelumnya. Misalnya jika seseorang meminjamkan akan menunaikan atau melaksanakan qurban di tahun depan apabila omset bisnisnya meningkat, maka apabila hal tersebut sesuai dengan apa yang telah dinazarkan maka wajib baginya untuk menunaikan atau melaksanakannya. Bagi siapa yang tidak menjalankan qurban nazar maka akanberdisa, karena nazar hukumnya wajib jika mengatas namakan Allah SWT.

 

Dalil yang wajibnya Menunaikan Nazar

Allah SWT. sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Haji: 29)

 

Qurban Sunnah dan Nazar

Kediua qurban nazar dan sunnah snediri dapat dilakukan pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah, dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Perbedaannya adalah terletak pada hukum mengonsumsi daging kurbannya, sebagai berikut:

 

1.Sunnah Qurban

Daging hewan kurban dari berkurban ini selain dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, kerabat, juga bagi orang yang melakukan kurbannya diperbolehkan untuk mengonsumsi kurbannya.

Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada Anda (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. demikian Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur. (QS Al-Hajj ayat 36).

 

2.Kurban Nazar

Sementara dalam konsumsi daging qurban nazar, orang yang berkurban tidak boleh mengkonsumsi daging tersebut dan sepenuhnya harus dibagikan kepada orang lain, yakni kepada fakir miskin, tetangga, kerabat, saudara, dan lain-lain.

 

Keutamaan Berkurban Idul Adha

Mengagungkan Hari Tasyrik

Dalam hadis dari Abdullah bin Qurth, Rasulullah saw bersabda tentang sebuah keutamaan berkurban Idul Adha:

“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Iduladha), kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan disahihkan Al-Albani. Al-A’dzami mengatakan di dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah bahwa sanadnya sahih).

Adapun yang dimaksud keutamaan berkurban Iduladha dengan hari al-qarr adalah tanggal 11 Dzulhijah berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah bahwa Abu Bakar mengatakan: “Hari al-qarr adalah hari kedua setelah hari kurban.”

 

Hari Baik untuk Makan dan Minum

Hari Tasyrik juga disebut hari baik untuk makan dan minum. Keutamaan berkurban Iduladha di hari Tasyrik tertuang dalam hadis Rasulullah yang berbunyi:

“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).

 

Baik untuk Memohon Kebaikan Dunia Akhirat

Setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon kebaikan di dunia dan akhirat Allah SWT. Doa ini pula yang dibacakan Rasulullah SAW, ketika datang hari tasyrik. Dalam hadis keutamaan berkurban Iduladha yang diriwayatkan dari Annas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

“Bahwasanya doa yang paling banyak dibaca Nabi sallallahu alaihi wasallam adalah rabbana aatinaa fi dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar.” (HR.Bukhori dan Muslim)

Dalam Lathoif Al-Ma’artif dijelaskan mengenai sebuah riwayat dari Kinanah Al Quraisy, bahwa ia mendengar Abu Musa Al As’ari ra berkhutbah di hari an-nahr (Iduladha) dan berkata:

“Pada tiga hari setelah an-nahr itulah yang disebut Allah Swt. sebagai ayyamul ma’dudat. Doa yang dipanjatkan di hari-hari tersebut tidak akan tertolak, maka berdoalah kamu semua dengan berharap kepada-Nya.”

Apa Doa Buka puasa Rajab?

Apa Doa Buka puasa Rajab?

Dalam Islam, ada banyak jenis dan macam puasa selain ramadhan, salah satunya adalah puasa rajab. Dari hadits yang ada, puasa pada bulan Rajab memiliki keutamaan bagi yang menjalankannya adalah pahala sebesar ibada 900 tahun. Lalu, dalam hadits lain mengatakan jika satu hari puasa Rajab berarti sama halnya dengan 30 hari di bulan lainnya (kecuali Ramadhan). “Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.” Imam al-Ghazali dalam Ihyâ ‘Ulumiddîn (juz 3, h. 431).

 

Apa Doa Buka puasa Rajab?

Dalam Islam kita dianjurkan untuk hendak mengucapkan doa setiap kali sebelum atau sesudah melakukan sesuatu dan termasuk juga ketika hendak menjalankan ibadah puasa rajab. Berikut niat dan doa berbuka puasa rajab.

 

Berikut niat doa buka puasa rajab yang dapat dibaca pada buka puasa.

Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa’ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.

Artinya:

“Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

Adapun hal yang perlu kalian perhatikan yaitu, baiknya sesudah buka puasa rajab dengan membatalkan terlebih dahulu alangkah baiknya untuk melaksanakan sholat dahulu sebelum makan.

Selain doa buka puasa di atas, sebagai informasi inilah amalan yang dapat anda baca di bulan Rajab.

Ahmad Rasûlullâh Muhammad Rasûlullâh

Artinya: “Ahmad utusan Allah, Muhammad utusan Allah.”

 

Keutamaan Puasa Rajab

1. Diberi Minum Sungai Rajab

Sesungguhnya di dalam surga terdapat sungai yang diberinama Rajab. (Warna) airnya lebih putih daripada susu dan (rasanya) lebih manis daripada madu. Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.

 

2.  Setara 700 Tahun

Barangsiapa berpuasa pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu di bulan Haram/mulia (Dzluqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab), maka Allah mencatatkan baginya setara dengan ibadah selama 700 (tujuh ratus) tahun.

 

3. Dibukakan Pintu Surga

Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia itu setara dengan puasa sebulan. Barangsiapa puasa tujuh hari di bulan Rajab, maka ditutup darinya pintu-pintu Jahim/neraka yang tujuh. Barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab, maka dibuka untuknya pintu-pintu surga yang delapan. Barangsiapa berpuasa sepuluh hari di bulan Rajab, maka keburukan-keburukannya diganti dengan kebaikan-kebaikan.

 

4. Sunnah Nabi SAW

Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):

 “Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.

Apakah Muntah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Muntah Dengan Sengaja Dapat Membatalkan Puasa?

Muntah merupakan suatu kondisi dimana isi perut seperti makanan atau minuman akan keluar melalui mulut. Dalam kondisi ini biasanya disebabkan oleh masalah kesehatan atau dilakukan secara sengaja. Kondisi muntah ini sendiri dianggap dapat membatalkan puasa, namun ada beberapa ketentuan yang dalam kondisi tertentu muntah tidak membuat puasa jadi batal. Lantas bagaimana sebenarnya muntah yang membatalkan puasa dengan muntah yang tidak membatalkan puasa.?

 

Muntah yang Membatalkan Puasa dengan yang Tidak

Banyak orang yang beranggapan bahwa muntah merupakan suatu hal yang membatalkan puasa, sehingga tidak jarang orang yang telah muntah akan membatalkan puasanya dengan sengaja untuk makan dan minum. Nah agar anda tidak salah tindakan, baca penjelasan berikut.

 

Muntah yang Membatalkan Puasa

Sebelum membahas mengenai apa saja muntah yang dapat membatalkan puasa, islam sendiri telah menetapkan hukum tentang muntah ketika berpuasa yang tercantum dalam hadis berikut.

“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Dari penjelasan hadis tersebut dijelaskan bahwa muntah ketika berpuasa tergantung pada apakah hal tersebut dilakukan secara disengaja atau tidak. Apabila seseornag muntah secara sengaja, maka munah tersebut dapat membatalkan puasa dan wajib bagi mereka untuk menggantinya. Sementara apabila seseorang muntah secara tidak sengaja maka puasanya akan tetap sah.

Muntah yang disengaja ini misalnya seseorang memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang pada akhirnya menyebabkan muntah, baik muntah sedikit maupun banyak. Apabila terjadinya kesenjangan tersebut, tetap akan membatalkan puasa.

Muntah yang membatalkan puasa apabila seseorang yang telah muntah secara tiba tiba kemudian menelannya kembali yang padahal ia dapat memuntahkannya. Selain dari itu, ketika muntah tersebut telah sampai ke mulutnya lalu menelannya kembali, maka ia wajib untuk mengganti puasa tersebut. Sebab dalam kondisi ini dinilai sama saja dengan menelan makanan.

 

Muntah yang Tidak Membatalkan Puasa

Puasa yang tidak membatalkan puasa terjadi apabila tidak secara disengaja muntah.Muntah ini merupakan muntah yang tidak dapat dikendalikan atau disebut dengan muntah yang menguasai diri. Jadi ketika muntah yang terjadi secara tidak sengaja maka hukumnya adalah sah untuk lanjut berpuasa.

Muntah yang dapat membatalkan puasa juga dapat meliputi muntah yang bergerak turun kembali dengan sendirinya. Jadi, jika seseorang ingin segera muntah tetapi berhenti di pangkal tenggorokan dan belum sampai ke mulut, maka puasa tidak batal.

 

Penyebab Muntah

Untuk mengantisipasi muntah yang terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja, ada baiknya untuk mengetahui apa penyebab seseorang bisa mengalami muntah. Berikut ini beberapa penyebab seseorang bisa muntah:

 

1. Keracunan Makanan

Beberapa jenis infeksi virus dapat menjadi salah satu penyebab dari terjadinya muntah atau mual. Seseorang dapat terkena racun ketika menelan makanan atau minuman yang didalamnya terkandung virus, bakteri atau toksin.

 

2. GERD

GERD menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya muntah pada seseorang. Sakit maag atau penyakit refluks gastroesofagus (GERD) dapat menyebabkan isi perut kembali ke kerongkongan ketika makan. Hal ini dapat menciptakan sensasi terbakar yang menyebabkan mual dan muntah.

 

3. Gastroparesis

Gastroparesis dapat membuat perut mengosongkan diri jauh lebih lambat dari yang seharusnya terjadi. Gangguan ini menyebabkan adanya beberapa gejala yang mencakup mual, muntah, merasa mudah kenyang, dan pengosongan lambung yang lambat.

Nah itualah sekilas penjelasan terkait muntah yang membatalkan puasa dnegan muntah yang tidak membatalkan puasa.

Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu

Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu

Wudhu merupakan salah satu cara umat Muslim untuk mensucikan diri dan membersihkan diri dari hadas kecil yang telah menjadi salah satu syarat sah ibadah shalat dan ibadah ibadah lainnya. Hal ini dikarenakan wudhu merupakan suatu kondisi yang dimana kita harus sah sebelum menunaikan ibadah. Apabila wudhu yang kita lakukan tidak benar maka ibadah yang akan kita lakukan tidak jadi sah sehingga pahala yang menjadi keutamaan dari ibadah tersebut tidak akan didapatkan. Maka dari itu, sebagai umat Muslim, sudah sepatutnya kita mengetahui apa saja hal hal yang dapat membatalkan atau merusak wudhu kita. Nah untuk mengetahui apa saja hal hal tersebut, simak terus artikel ini hingga selesai ya.

 

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Ketika kita berwudhu, maka tubuh kita akan bersih dan suci secara agama dan siap untuk menghadap ke Allah SWT melalui ibadah yang akan kita lakukan dan termasuk dengan ibadah shalat dan lainnya. Namun ada beberapa hal yang dapat melumpuhkan atau membatalkan Wudhu apabila dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini beberapa hal dalam Islam yang dapat membatalkan wudhu:

 

1. Muntah

Muntah adalah sebuah kondisi dimana kita akan mengeluarkan makanan atau minuman dari lambung melalui mulut, dan muntah sendiri dianggap dapat membatalkan wudhu. Namun,  ada dua pendapat dalam mazhab Hanafi bahwa jika seseorang muntah seteguk, maka muntah tersebut dapat membatalkan wudhu. Di sisi lain, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i, muntah tidak dapat membatalkan wudhu. Hal ini karena Rasulullah pernah muntah satu kali setelah wudhu dan  tidak mengulangi wudhunya.

 

2. Hilang Kesadaran

Hilang kesadaran seperti pingsan, mabuk dan lainnya juga dinilai dapat membatalkan wudhu. Hal ini dikarenakan ketika hilang kesadaran maka beberapa anggota tubuh tidak akan berfungsi dan tubuh kita akan tidak sadarkan diri.

Menurut hadits, Abudawood berkata: “Mata adalah penjaga anus. Karena itu, setiap orang yang tidur harus wudhu.”

 

3. Keluarnya Hadas Dari Kemaluan

Segala sesuatu yang berasal dari alat kelamin, seperti air seni, buang air besar, air besar, air mani, air wadi, dan bahkan kentut, dapat membatalkan pembersihan kita. Mereka semua hadas, ada yang kecil, dan ada yang besar. Abu Hurairah berkata dalam hadits Rasulullah, “Jika dia najis untuk melakukan pembersihan, Allah tidak akan menerima doa orang lain darimu.”

Selain itu juga tertuang dalam Al-quran Surah Al-Maidah ayat 6 

Artinya: “Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi”.

 

4. Keluar Nanah Dan darah

Darah dan nanah  dapat membatalkan wudhu dan kebersihan seseorang, bahkan jika tidak melalui alat kelamin atau mulut sekalipun. Wudhu menjadi batal jika darah mengalir atau keluar dari tubuh seseorang dan perlu dibersihkan atau dimurnikan kembali. Bahkan, jika anda hanya mengeluarkan satu  atau dua tetes, maka harus tetap perlu wudhu kembali dengan membersihkannya. Ini karena hadits yang pernah mengatakan bahwa Nabi “harus berwudhu terhadap semua darah yang mengalir.”

Apakah nonton video 18+ Membatalkan Puasa?

Apakah nonton video 18+ Membatalkan Puasa?

Selama menjalankan ibadah puasa, akan ada banyak godaan yang menghampiri, mulai dari rasa haus, lapar, dan lain sebagainya. namun bagaimana jika godaan syahwat yang menghampiri di siang hari.? Misalnya seperti menonton video atau film 18+ di siang hari atau tepatnya saat olahraga.

Menonton video 18+ merupakan suatu aktivitas memandang sebuah objek penglihatan yang berhubungan kuat dengan syahwat. Lalu bagaimana ketika memandang dengan syahwat yang dilakukan saat menjalankan ibadah puasa? Secara normatif, memandang sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang mirip puasa. Dengan begitu, tindakan menonton video dewasa tidak mempercepat puasanya.

Namun demikian, sebagai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, kita disarankan untuk menghindari aktivitas menonton video dewasa dan dapat mengendalikan nafsu. Sementara itu, pengendalian diri dari syahwat merupakan sebuah rahasia dan merupakan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan kepada Allah. 

Ibadah puasa bukan hanya sekedar ibadah menahan lapar dan haus saja, namun akan tetapi juga diri dari berbagai hal yang dilarang dalam Agama. Menurut pendapat ulama bahwa syariat dan hikmah dari syariat puasa dapat dipisahkan agar tidak puasa dan hikmah dari semangat atau hikmah sebagaimana sebagaimana Imam an-Nawawi berikut ini: Artinya: Pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. 

 

Hal yang Patut Dihindari Ketika Berpuasa

Selain menonton video 18+ adapun hal lain yang perlu untuk dihindari ketika menjalankan puasa meskipun tidak secara langsung akan mempercepat puasa. Apa saja itu.? Berikut beberapa diantaranya.

 

1. dasar motivasi dusta dan tindakan bodoh serta berbantah-bantah

Orang puasa dilatih agar jujur dalam perkataan dan tidak melakukan Tindakan bodoh (ngawur) yaitu melanggar aturan-aturan syara’ padahal ia mengetahuinya.

 

2. Hindari mengucapkan kata kotor, berbuat gaduh dan bertengkar

Orang berpuasa harus menunjukkan sopan santun dalam berucap tidak mengatakan perkataan kotor dan tidak senonoh, tidak bertengkar serta selalu ramah dan tidak membalas kata kasar kepada orang lain. 

 

3. Hindari berkumur dan istinsyaq secara berlebihan

Berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) tidak membatalkan puasa. Di luar bulan puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan agar orang berkumur dan beristinsyaq sekeras-kerasnya agar mulut dan hidung lebih bersih. Namun dalam bulan puasa dituntunkan agar jangan berlebihan melakukan hal demikian agar tidak kemasukan air ke dalam perutnya sehingga puasanya menjadi batal. Jadi berkumur dan istinsyaq secara normal tidak membatalkan puasa.

 

4. Hindari berciuman secara bernafsu 

Ciuman suami kepada istri atau sebaliknya tidak membuat puasa. Hanya saja ciuman itu dipantangkan bagi orang-orang saat seksual disertai birahi dan rangsangan nafsu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri pernah mengatakan pernah mencium isterinya ketika sedang puasa dan puasanya tidak dinyatakan batal karena ciuman beliau tidak disertai rasa birahi.

4 Tanda Alam Potensi Besar Munculnya Lailatul Qadar

4 Tanda Alam Potensi Besar Munculnya Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar menjadi malam yang istimewa bagi umat Muslim. Malam ini jatuhnya pada bulan ramadhan atau tepatnya pada 10 hari terakhir ramadhan. Keistimewaan yang terkandung dalam 10 hari terakhir sangat besar adanya kemungkinan malam lailatul qadar. Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan pastinya datangnya malam 1000 bulan tersebut, namun Rasulullah meningkatkan ibadah dan rutin melakukan i’tikaf di masjid mengindikasikan malam lailatul qadar ada pada 10 hari terakhir.

Pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, disebut sebagai pembebasan dari api neraka atau itqun minan nar sesuai dengan hadits Nabi. 10 hari pertama rahmat, 10 hari kedua maghfirah dan 10 hari terakhir itqun minan nar.

4 Tanda Alam Potensi Besar Munculnya Lailatul Qadar

Meskipun tidak disebutkan secara jelas kapan malam Lailatul Qadar datang, namun ada beberapa tanda alam yang menunjukkan dari datangnya malam Lailatul Qadar. Hal ini sesuai dengan beberapa hadis berikut

1. Suasana Tenang

Salahs atu tanda dari datangnya malam Lailatul Qadar adalahsuasana yang terasa amat tenang. Hal tersebut sesuai dengan Kata Nabi Muhammad Saw, “Lailatul Qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (meteor),” (HR. at-Thobroni).

 

2. Paginya Matahari Bersinar Lemah

Tanda lain dari datangnya malam Lailatul Qadar adalah di pagi hari matahari bersinar tampak lemah. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi Saw bersabda, “Lailatul Qadar adalah malam tenteram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah.”

Ibnu Khuzaimah juga mengatakan bahwa, “Lailatul Qadar ini adalah malam yang tidak panas atau dingin.”

 

3. Matahari Bak Nampan

Setelah datangnya malam Lailatul Qadar, matahari akan tampak bersinar cerah tapi tidak panas atau terik.

Sahabat Ubay bin Ka’ab menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Keesokan hari setelah Lailatul Qodar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar bak nampan.”

 

4. Bulan Hanya Sepotong

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah pernah berbicara dengan Nabi Saw tentang Malam Lailatul Qadar.

Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Siapakah dari kalian yang masih ingat tatkala bulan muncul, yang berukuran separuh nampan.”

 

Amalan Malam Lailatul Qadar

1. Shalat malam

Shalat malam adalah shalat sunnah yang dilakukan antara waktu Isya dan Subuh, di antaranya adalah shalat tarawih, shalat witir, dan shalat tahajud. Rasulullah bahkan menyebut shalat malam merupakan shalat yang paling utama setelah shalat lima waktu (maktubah), seperti dalam sabdanya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Sebaik-baiknya shalat setelah shalat fardlu adalah shalat malam.” (HR Muslim).

 

2. Iktikaf

Umat Muslim dapat melakukan Iktikaf untuk menyambut kedatangan malam Lailatul Qadar. Iktikaf adalah berdiam diri di masjid dengan tujuan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Akan tetapi, Iktikaf bukanlah amalan yang diwajibkan, tetapi sunnah atau boleh tidak dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Sungguh saya beritikaf pada sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan, kemudian saya beritikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut).” (HR Muslim: 1167). 

 

3. Zikir

Zikir adalah amalan ibadah yang paling mudah dilakukan, kapan pun dan di mana pun. Begitu pentingnya zikir, dalam sebuah hadis bahkan disebutkan bahwa orang yang tidak berzikir kepada Tuhannya seperti hidup bersama orang yang mati. “Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dengan orang yang tidak berzikir kepada Tuhannya adalah seperti orang yang hidup dengan orang yang mati.” (HR. al-Bukhari). 

 

4. Tadarus 

Hadis tentang keutamaan membaca Al Quran yang terkenal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Mas’ud sebagai berikut: Abdullah ibn Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Quran), maka dia akan mendapat satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatkan menjadi sepuluh semisalnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf. Namun, alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf,” (HR. At-Tirmidzi).

 

5. Berdoa 

Rasulullah SAW juga menyarankan Ummul Mukminin Aisyah untuk berdoa pada malam-malam itu. Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku ketepatan mendapatkan malam lailatul qadar, apa yang harus aku ucapkan?”, beliau menjawab: “Ucapkanlah, Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anna” (Ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pemaaf, mencintai kemaafan, maka maafkanlah aku).” (HR. Ibnu Majah, yang dishahihkan oleh Al Albani).