Jenis Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Jenis Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Puasa merupakan salah satu bentuk Ibadah dari Umat Muslim dan puasa juga termasuk ke dalam rukun Islam yang ketiga. Secara etimologi Islam, puasa berasal dari kata shama-yashumu-shauman atau shiyaman yang berarti menahan diri dari sesuatu.

Meskipun puasa merupakan bagian dari Ibadah dalam Islam, namun tidak selamanya ibadah puasa diperbolehkan untuk dilakukan. Ada waktu dan momen yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa dan bahkan hukumnya haram. Puasa apa saja yang diharamkan dalam Islam tersebut.? simak penjelasan berikut.

 

Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Ada beberapa bentuk ibadah puasa pada waktu dan kondisi tertentu yang diharamkan dalam Islam untuk dilakukannya. Berikut beberapa puasa yang diharamkan dalam Islam.

 

  1. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Puasa yang dilarang dalam Islam pertama adalah puasa di hari Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, sebab syariat telah mengatur bahwa pada waktu tersebut tidak diperkenankan bagi siapa saja (Muslim) untuk menjalankan ibadah puasa dan bahkan hukumnya haram.

Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa. Sebagaimana diterangkan dalam hadist berikut:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصلى الله عليه وسلمنَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)

 

  1. Hari Tasyrik

Hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah. Pada tiga hari itu, umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Sesunggunya hari itu (tasyrik) adalah hari makan, minum, dan zikrullah.” (HR. Muslim)

 

  1. Puasa Khusus Hari Jumat

Puasa khusus hanya hari Jumat haram hukumnya bila tanpa dibarengi puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Namun, bila ada kaitannya dengan puasa sunah lain seperti puasa Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak, hukumnya diperbolehkan. 

Aturan ini berdasarkan sabda Rasulullah: “Janganlah kalian khususkan hari Jumat dengan berpuasa, dan tidaklah pula malamnya untuk ditegakkan (shalat).” (HR. Muslim)

Meski begitu, sebagian ulama lain tidak mengharamkan puasa khusus di hari Jumat, tapi hanya memakruhkan. Karena itu, bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, ia boleh berpuasa. 

 

  1. Puasa Pada Hari Syak

Hadist Rasulullah SAW yang artinya:

“Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bila seseorang memang terbiasa melakukan puasa sunah, silakan melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

  1. Puasa saat Haid atau Nifas

Bagi seorang perempuan diharamkan melaksanakan puasa ketika berada dalam kondisi haid atau nifas. Seperti diketahui, suci dari haid dan nifas adalah syarat untuk bisa menjalankan puasa.

“Rasulullah SAW bersabda: Bukankah salah seorang di antara mereka (kaum wanita) apabila menjalani masa haid tidak mengerjakan sholat dan tidak pula berpuasa? Para sahabat wanita menjawab: Benar.” (HR. Bukhari).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *