Apakah Hikmah yang Diambil Dari Aqiqah?

Apakah Hikmah yang Diambil Dari Aqiqah?

Aqiqah merupakan sunnah yang ditujukan kepada setiap orang tu yang telah dianugrahi seornag anak. Aqiqah sendiri sangat dianjurkan untuk dapat dilaksanakan ketika bayi menginjak usia 7 hari. Namun apabila ketika usia 7 hari seorang anak berhalangan untuk melaksanakan aqiqahnya maka boleh untuk melaksanakannya ketika menginjak usia 14 atau 21 hari.

Pelaksanaan aqiqah sendiri merupakan sunnah yang ditekankan atau sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi orang tua yang dikategorikan sebagai orang yang mampu. Adapun sejumlah dalil yang menegaskan pentingnya melaksanakan aqiqah. 

 

Dalil Aqiqah

Beberapa hadits yang menjadi dasar disyariatkannya aqiqah antara lain:

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”

[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.”

[HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.”

[Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan dishahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

 

Hikmah  Aqiqah

Dalam melaksanakan sunah aqiqah terdapat banyak hikmah yang dapat dipetik, berikut beberapa hikmah dari melaksanakan aqiqah.

 

1. Sebagai Upaya Menghidupkan Sunnah dan Teladan Rasul

Pelaksanaan akikah dapat dilihat sebagai upaya menghidupkan sunnah dan teladan dari Rasulullah SAW. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW pernah mengamanahkannya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Salman bin Amir Addhabi. Pada hadits tersebut, Nabi Muhammad memerintahkan agar manusia menumpahkan darah sembelihan bersamaan dengan kelahiran seorang bayi. Kemudian bersihkan juga kotorannya dengan rambut bayi tersebut.

Selain itu, aqiqah juga dianggap sebagai cara untuk meneladani kisah Nabi Ibrahim. Pada kisah Nabi Ibrahim ini, beliau berniat menyembelih sendiri sebagai wujud ketaatannya pada perintah Allah yang didapatkan dalam mimpinya. Namun akhirnya Allah mengganti putra Nabi Ibrahim yang akan disembelih, yaitu Nabi Ismail, dengan seekor kambing.

 

2. Pelaksanaan Aqiqah Bisa Membebaskan Bayi dari Ketergadaian

Berdasarkan syariat islam, semua bayi itu sudah tergadaikan melalui aqiqahnya. Pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, ketergadaian ini terjadi dengan disembelihkan bagi bayi itu di hari pertama sebelum kelahirannya. Kemudian rambut bayi itu dicukur lalu di hari yang sama bayi juga diberikan nama.

Selain itu, pelaksanaan aqiqah adalah orang tua dapat menebus hutang anak dari pemberian syafaat untuk orang tuanya. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan Imam Ahmad. Jadi, setelah di aqiqah, seorang anak bisa menghadiahi syafaat untuk orang tuanya nanti di hari akhir.

 

3. Menjauhkan Anak dari Setan yang Terkutuk

Seorang bayi juga bisa lepas dari gangguan setan ketika bayi tersebut telah tergadaikan melalui aqiqahnya. Jadi, bayi yang sudah di aqiqah insya Allah bisa lebih terlindungi dari gangguan setan yang terkutuk. Hal ini juga pernah dijelaskan Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah tentang pelaksanaan aqiqah sebelumnya.

Tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah disebut hari apa?

Tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah disebut hari apa?

Bulan Szulhijjah merupakan bulan yang istimewa bagi umat Muslim, sebab ada bulan ini, umat Muslim akan merayakan hari raya terbesar kedua setelah Idul Fitri yaitu Idul Adha. Berbeda dengan perayaan Idul Fitri, sebab saat perayaan Idul Adha biasanya bersamaan dengan perayaan Qurban yang dimana selepas shalat Idul adha berjamaah, Umat Muslim akan beramai ramai melaksanakan  dan menyaksikan perayaan qurban yang ditandai dengan menyebelih hewan ternak atau qurban.

 Dalam perayaan qurban sendiri sebenarnya tidak hanya dapat dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah yang bertepatan dengan Idul Adha saja namun juga dapat dilaksanakan pada tanggal 11,12 dan 12 atau yang biasa disebut dengan hari tasyrik.

Namun pada tasyrik tidak hanya dapat menunaikan sunnah qurban saja tetapi ada beberapa sunnah yang juga dianjurkan ketika memasuki hari tasyrik di bulan dzulhijjah. Salah satu sunnah yang dianjurkan pada hari tasyrik adalah memperbanyak dzikir. Dzikir yang diperintahkan oleh Allah di hari-hari tasyriq ada beberapa macam:

  1. Berdzikir kepada Allah dengan bertakbir muqoyyad yaitu setelah selesai menunaikan shalat wajib. Ini disyariatkan hingga akhir hari tasyriq sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini juga diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Abbas.
  2. Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih qurban. Dan waktu menyembelih qurban adalah sampai akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah) sebagaimana Imam Syafi’i dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Namun mayoritas sahabat berpendapat bahwa waktu menyembelih qurban hanya tiga hari yaitu hari Idul Adha dan dua hari tasyriq setelahnya (11 dan 12 Dzulhijah). Pendapat kedua ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad, juga termasuk pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan menjadi pendapat kebanyakan ulama.
  3. Berdzikir memuji Allah Ta’ala ketika makan dan minum. Yang disyari’atkan ketika memulai makan dan minum adalah dengan menyebut nama Allah (bismillah) dan mengakhirinya dengan menyebut alhamdulillah.
  4. Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyriq. Dan amalan ini khusus untuk orang yang berhaji.
  5. Berdzikir pada Allah secara mutlak karena kita dianjurkan memperbanyak dzikir di hari-hari tasyriq. Sebagaimana ‘Umar ketika itu pernah berdzikir di Mina di kemahnya, lalu manusia mendengar. Mereka pun bertakbir dan Mina akhirnya penuh dengan takbir. Allah Ta’ala berfirman,

 “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 200-201)

Apa Hikmah yang Dapat Diambil Dari Aqiqah?

Apa Hikmah yang Dapat Diambil Dari Aqiqah?

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana pelaksanaan aqiqah memiliki banyak hikmah yang  dapat dipetik. Berikut beberapa hikmah dari pelaksanaan aqiqah.

  1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
  2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.”  Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
  3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
  4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
  5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
  6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.

 

Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya “Kiat Membina Anak Sholeh” disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya:

  1. Membebaskan anak dari ketergadaian
  2. Pembelaan orang tua di hari kemudian
  3. Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan Ibrahim AS
  4. Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya
  5. Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW
  6. Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir
  7. Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat
  8. Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.

 

Hukum Aqiqah Anak

Hukum aqiqah anak merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.

Yang artinya: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama. (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa’ no. 1165).

Ulama berbeda- beda pemahaman dalam menentukan hukum aqiqah. Ada yang mengatakan hukum aqiqah itu wajib, Mubah dan kebanyakan ulama mengatakan sunnah. 

Hukum aqiqah anak adalah sunnah muakkad menurut jumhur ulama. Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.

Kapan Waktu Aqiqah yang Baik?

Kapan Waktu Aqiqah yang Baik?

Aqiqah merupakan sunnah yang dianjurkan untuk para orang tua yang telah dianugerahi seorang anak. Aqiqah sendiri biasanya dilaksanakan ketika bayi menginjak usia 7 hari. Namun apabila ketika memasuki usia 7 hari, orang tua berhalangan melaksanakan aqiqah anaknya, maka diperbolehkan untuk melaksanakannya ketika bayi berusia 14 atau 21 hari.

Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.

 

Tata Cara Aqiqah Anak

Dalam melaksanakan aqiqah anak, ada beberapa tata cara yang dianjurkan. Berikut penjelasan ringkasnya.

 

Memilih Hewan untuk Aqiqah Anak

Tata cara aqiqah anak dalam Islam menganjurkan hewan untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini idealnya minimal telah menginjak usia 1 tahun.

 

Membagikan Daging Aqiqah Anak

Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.

Untuk yang memiliki hajat aqiqah anak juga disunnahkan mengonsumsi daging aqiqah anak. Kemudian sepertiga daging lainnya diberikan kepada tetangga atau orang yang membutuhkan.

 

Memberi Nama dan Mencukur Rambut Saat Aqiqah Anak

Dalam tata cara aqiqah selanjutnya disunnahkan untuk mencukur rambut dan memberikan nama kepada anak. Dianjurkan pula untuk memberikan nama dengan arti yang baik.

Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7. Dalam tata cara aqiqah anak menurut Islam, tidak ada dalil yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut anak.

 

Membaca Doa Saat Menyembelih Hewan Aqiqah Anak

Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafalkan ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:

“Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.”

Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).

Selain membaca doa saat menyembelih hewan aqiqah anak, dianjurkan pula membaca doa bagi anak yang sedang diaqiqahkan seperti berikut ini:

“U’iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli ‘ainin laammah.”

Artinya : “Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian.”

Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban?

Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban?

Dalam Islam, Aqiqah dan Qurban menjadi dua ibadah sunnah yang dianjurkan. Aqiqah dan qurban sendiri memiliki sedikit kesamaan yaitu sama sama menyembelih hewan, hanya saja dalam pelaksanaan qurban tidak ada batasan terkait jumlah hewan untuk dikurbankan, sedangkan dalam aqiqah, jumlah hewan yang disembelih berdasarkan jenis kelamin dari bayi. Apabila bayi laki laki maka dianjurkan untuk menyembelih dua kambing, sementara jika perempuan maka satu kambing saja sudah cukup.

Namun apabila menyembelih dua ekor kambing memberatkan bagi yang memiliki anak laki laki maka satu kambing sudah cukup. 

Nabi Muhammad SAW sendiri ketika melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan satu ekor kambing. Dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud dari Ibnu Abbas, dia berkata:

“Sesungguhnya Nabi SAW pernah melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).”

Dalam kitab Muhadzab fi Fiqh Al Imam Assyafi’i, Imam Abu Ishaq Syairazi menegaskan kebolehan akikah dengan satu ekor kambing ini untuk anak laki-laki. Beliau berkata;

“Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan di akikah dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengakikahi Hasan dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba).”

 

Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban?

Lantas bagaimana jika belum aqiqah namun ingin melaksanakan qurban.? seperti yang diketahui, aqiqah merupakan sunnah yang ditujukan bagi orang tua, sementara kesunnahan qurban ditujukan bagi diri sendiri. Maka tidak ada kewajiban bagi seorang anak untuk mengakikahkan dirinya sendiri, namun jika memiliki rezeki yang lebih dan ingin mengakikahkan diri sendiri boleh boleh saja.

Terkait boleh tidaknya berkurban jika belum aqiqah tentu saja boleh, mengingat aqiqah merupakan sunnah yang ditujukan kepada setiap orang tua yang telah dianugerahi seorang anak.

 

Syarat Aqiqah

Sama seperti ibadah wajib maupun sunnah lainnya, ada syarat aqiqah yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan sunnah Rasulullah SAW. Adapun syarat aqiqah dapat kalian simak melalui ulasan di bawah ini.

– Bagi anak laki-laki jumlah hewan untuk aqiqah adalah dua ekor biasanya kambing ataupun domba.

– Bagi anak perempuan jumlah hewan untuk aqiqah adalah satu ekor biasanya kambing ataupun domba.

– Usia hewan untuk aqiqah minimal berusia 1/2 tahun untuk domba atau minimal 1 tahun untuk kambing.

– Hewan untuk aqiqah sehat dan tidak cacat.

 

Hal yang Disunnahkan dalam Aqiqah

Ada sejumlah sunnah dalam pelaksanaan aqiqah yang biasanya dilaksanakan orangtua untuk aqiqah buah hatinya. Di antara sunnah aqiqah tersebut yakni mencukur rambut anak, memberikan nama untuk anak, membagikan daging hewan aqiqah yang telah dimasak kepada tetangga dan orang terdekat.

Di setiap sunnah melaksanakan aqiqah tersebut ada bacaan doa yang bisa diamalkan agar mendapatkan karunia dan berkah dari Allah SWT. Doa tersebut terdiri dari doa ketika menyembelih hewan, doa ketika mencukur bayi, doa meniup ubun-ubun bayi setelah dicukur, serta doa walimah aqiqah.

Berapa Umur Domba Untuk Kurban?

Berapa Umur Domba Untuk Kurban?

Domba menjadi salah satu jenis hewan ternak yang diperbolehkan dalam Islam untuk dijadikan sebagai hewan Qurban, namun domba yang dijadikan sebagai hewan Qurban harus dapat memenuhi standar usia yang telah ditentukan dalam Islam yaitu Domba usia 1 tahun atau minimal usia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2, sementara Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6 dan Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. 

 

Syarat Hewan Qurban

Selain memenuhi syarat usia adapun syarat hewan lain yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat hewan qurban

1. Jenis Hewan Kurban

syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

 

2. Sehat Tanpa Cacat

Rasulullah SAW merinci beberapa hal yang tidak boleh dialami oleh hewan yang akan dikurbankan. Agar memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak memiliki sumsum tulang. pilih hewan kurban yang sehat.

 

3. Bukan Milik Orang Lain

Hewan kurban tidak sah jika didapat dari hasil mencuri dan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai atau pun hewan warisan.

 

4. Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari’at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.

Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha.

 

Syarat Penyembelih

Selain memenuhi syarat hewan, penyembelih juga wajib untuk memenuhi syarat berikut

  1. Alat penyembelihannya harus tajam yang dapat mengalirkan darah. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: 

“Maa anharaddama wa dzukira alaihismullahi fakullu, laisa as-sinna wazzhufura.”  

Yang artinya, “(Binatang yang disembelih dengan) sesuatu yang mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, maka makanlah (sembelihan tersebut) kecuali yang disembelih dengan tulang dan kuku.”  

  1. Menyebutkan nama Allah SWT. Yakni mengucapkan ‘Bismillahi Allahu Akbar’ atau ‘Bismillah’ saja, hal ini berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surat Al Anam ayat 121. 

“Wa laa takulu mimma lam yudzkirasmullahi alaihi.” Yang artinya, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.”  

  1. Memotong tenggorokan di bagian bawah jakun (lidah kecil), serta memotong kerongkongan dan dua urat leher sekaligus dalam satu gerakan.  
  2. Penyembelihan adalah seorang yang layak. Yaitu seorang Muslim berakal yang baligh atau anak-anak yang sudah dewasa. Penyembelih juga boleh seorang perempuan atau Ahli Kitab sesuai dengan firman Allah dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 5. 

“Wa tha’amulladzina utul-kitaaba hillullakum wa tha’aamukum hillullahum.” Yang artinya, “Makanan orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu dan makanan kamu (halal) pula bagi mereka.”  

  1. Jika menemukan kesulitan untuk menyembelih hewan karena terjatuh ke dalam sumur misalnya atau karena lepas, boleh dilakukan penyembelihan dengan menyentuh alat penyembelihan pada bagian tubuh manapun dari binatang tersebut yang dapat mengalirkan darahnya. 

Hal ini sebagaimana mestinya sabda Rasulullah SAW, yakni ketika unta lepas dan lari, pada saat itu tidak ada seorang pun yang membawa kuda sehingga salah seorang di antara mereka bisa memanahnya dan menangkapnya.

Apa yang Dimaksud Dengan Penyembelihan Hewan Secara An Nahr?

Apa yang Dimaksud Dengan Penyembelihan Hewan Secara An Nahr?

Dalam pandangan Islam, menyembelih hewan kurban terdapat dua cara yang umumnya digunakan. Dalam Bahasa Arab, kedua cara ini dikenal dengan Nahr dan Dzabh.

  1. Nahr

Tata cara menyembelih hewan kurban pertama adalah Nahr. Dalam Bahasa Arab, Nahr memiliki arti yaitu menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher). Dengan menggunakan cara ini, hewan kurban akan disembelih pada bagian pangkal lehernya menggunakan pisau tajam.

 

  1. Dzabh

Cara menyembelih hewan kurban yang kedua adalah Dzabh [ ذبح]. Menurut Bahasa Arab, Dzabh memiliki arti menyembelih hewan dengan melukai bagian leher paling atas (ujung leher). Cara ini selalu digunakan untuk menyembelih ayam.

 

Rukun Menyembelih Hewan Kurban

  1. Penyembelih beragama Islam.
  2. Binatang yang disembelih harus halal baik dari halal zatnya dan cara memperolehnya.
  3. Alat untuk menyembelih hewan kurban harus tajam agar proses pemotongan terjadi cepat dan hewan kurban tidak terlalu menderita waktu disembelih.
  4. Tujuan menyembelih untuk diridhoi Allah SWT.

 

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut adalah tata cara penyembelihan hewan Kurban:

  1. Menggunakan pisau yang tajam

Semakin tajam pisau semakin baik untuk menyembelih. Berdasarkan hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim).

  1. Tidak mengasah pisau di depan hewan yang disembelih

Hal tersebut dilakukan agar hewan kurban tidak merasa takut sebelum disembelih. Menurut hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).

  1. Menghadapkan hewan ke kiblat.
  2. Membaringkan hewan kurban di atas lambung sisi kiri.
  3. Menginjakkan Kaki pada bagian leher hewan.
  4. Membaca Bismillah sebelum menyembelih.
  5. Membaca takbir.
  6. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan kurban tersebut.
  7. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan rasa sakit hewan kurban.
  8. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
  9. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

 

Syarat Hewan Qurban

1. Jenis Hewan Kurban

Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

 

2. Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah:

-Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6

– Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3

– Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2

 

3. Sehat Tanpa Cacat

Rasulullah SAW merinci beberapa hal yang tak boleh dialami oleh hewan yang akan dikurbankan. Supaya memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat.

 

4. Bukan Milik Orang Lain

Hewan kurban tidak sah jika didapat dari hasil mencuri dan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai (milik orang lain) atau pun hewan warisan.

 

5. Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari’at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.

Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha.

Mengapa Seorang Penyembelih Hewan Kurban Harus Baligh dan Berakal?

Mengapa Seorang Penyembelih Hewan Kurban Harus Baligh dan Berakal?

Dalam Islam, menyembelih hewan ternak tidak hanya sekedar memotong leher atau saluran pernafasannya saja namun terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi orang yang akan menyembelih hewan, salah satunya adalah harus sudah baligh dan berakal.

Hal ini dikarenakan bagi orang yang akan menyembelih setidaknya sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan pastinya sudah paham terkait bagaimana cara menyembelih di dalam Islam, sebab kesalahan dalam menyembelih hewan dapat beresiko daging dari hewan tersebut menjadi haram sehingga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi sebagai umat Muslim.

Selain dari itu, adapun syarat dan aturan yang harus dipenuhi bagi setiap orang yang akan menyembelih hewan ternak atau Qurban.

 

Aturan Orang Yang Menyembelih Hewan

Sebelum mengetahui tata cara penyembelihan hewan secara tradisional, kamu perlu mengetahui aturan bagi orang yang akan menyembelih hewan, yaitu: 

1. Penyembelih Beragama Islam atau Ahli Kitab

Dalam surat Al Maidah ayat 5 tergambar firman Allah yaitu Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu Halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka.

Adapun yang dimaksud ahli kitab adalah orang-orang beragama Nasrani (Kristen dan Protestan) serta Yahudi.

 

2. Penyembelih Memanggil Nama Allah Saat Menyembelih

dalam surat Al An’am ayat 121 disebutkan bahwa si penyembelih harus menyebut nama Allah SWT saat menyembelih. Adapun bacaannya doa menyembelih hewan yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

Bismillahi wallahu akbar. Yang artinya, Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar.

 

Aturan Alat Untuk Menyembelih

Selain aturan bagi penyembelih hewan kurban, alat-alat yang digunakan juga memiliki sejumlah ketentuan, yaitu:

1. Alat Tajam dan Bisa Melukai

Islam mengajarkan untuk memperlakukan sesama makhluk ciptaan dengan baik, termasuk hewan kurban. 

Alat yang tajam dan bisa melukai dalam sekali gerakan ditujukan agar hewan lebih mudah mati dan tidak tersiksa. Alat tajam yang bisa melukai biasanya terbuat dari besi, baja, bambu, dan lain sebagainya.

 

2. Tidak Terbuat Dari Tulang, Kuku, atau Gigi 

Peralatan menyembelih hewan kurban tidak dianjurkan yang terbuat dari tulang, kuku, atau gigi. Pasalnya benda-benda tersebut tidak terlalu kuat dan tajam sehingga dapat menyakiti hewan.

 

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban 

Ada beberapa tata cara penyembelihan hewan ternak untuk kurban. 

  1. Membaringkan hewan yang akan dikurbankan
  2. Ikat kaki hewan supaya mudah disembelih
  3. Orang yang menyembelih dan hewan kurban menghadap kiblat
  4. Orang yang menyembelih membaca bismillah
  5. Selanjutnya penyembelih membaca takbir dan tahmid sebanyak tiga kali
  6. Penyembelih membaca shalawat nabi
  7. Membaca doa menyembelih hewan sebagai berikut, Allahumma hadzihi minka wa ilaika, taqabbal minni ya karim. Artinya, Ya Allah, hewan ini adalah nikmatmu dan dengan ini aku berkurban kepada-Mu, karenanya Tuhan yang maha pemurah terimalah kurbanku.
  8. Menyembelih urat nadi dan kerongkongan hewan hingga putus atau sembelih dari pangkal leher
  9. Kuliti hewan kurban setelah benar-benar mati.

 

Halalkah hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah jelaskan?

Halalkah hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah jelaskan?

Al-Qur’an telah menetapkan bahwa salah satu penyebab hewan yang sebenarnya halal dikonsumsi kemudian menjadi haram dikonsumsi, selain sebab ia menjadi bangkai, adalah disembelih atas nama selain Allah. Oleh karena itu, kambing atau sapi menjadi haram dikonsumsi kalau memang dalam penyembelihannya menyebutkan nama selain Allah.

Kesimpulan ini memunculkan beberapa pertanyaan. Apakah dengan begitu, saat menyembelih hewan harus menyebut nama Allah? Lalu bagaimana apabila terlupa, apakah akan membuat hewan yang disembelih haram untuk dikonsumsi? Simak penjelasannya sebagai berikut:

 

Larangan Memakan Hasil Sembelihan yang Tanpa Menyebut Nama Allah

Permasalahan wajib atau tidaknya menyebut nama Allah saat menyembelih hewan diulas oleh para ahli tafsir tatkala membahas firman Allah yang berbunyi:

Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik (QS. Al-An’am [6] :121).

Ayat di atas menjelaskan larangan untuk memakan sesuatu yang tanpa disertai menyebut nama Allah. Meski hal itu seakan menunjukkan bahwa berarti makan atau minum tanpa membaca basmalah hukumnya haram, tapi ulama menyatakan bahwa yang disinggung oleh ayat di atas adalah bukan soal makan  minum tanpa basmalah, melainkan hukum mengonsumsi hasil sembelihan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.

Imam Ar-Razi menyatakan bahwa hanya Imam Atha’ yang berpendapat berdasar ayat di atas, makan dan minum tanpa menyebut nama Allah hukumnya haram. Sementara ahli fikih lain mengkhususkan ayat di atas dalam permasalahan menyembelih hewan  (Tafsir Mafatihul Ghaib/6/459).

Ibn Katsir menyatakan, lewat ayat ini ada beberapa ulama’ yang menyatakan bahwa hewan hasil sembelihan yang tanpa menyebut nama Allah, hukumnya haram. Bahkan meski si penyembelih adalah seorang muslim. Namun sebenarnya terjadi perbedaan pendapat soal hal ini. Perbedaan ini terbagi menjadi tiga pendapat (Tafsir Ibn Kathir/3/324).

Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa tidak hanya ada tiga pendapat saja mengenai hukum hasil sembelihan tanpa menyebut nama Allah, melainkan ada lima pendapat. Pertama, bila sengaja tidak menyebut nama Allah maka tidak boleh dimakan, bila lupa maka boleh dimakan. Pendapat ini adalah pendapat yang dianut Imam Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad serta Imam Malik. Kedua, boleh dimakan meski tidak menyebut nama Allah, entah itu disengaja maupun lupa. Ini adalah pendapat yang dianut salah satunya oleh Imam As-Syafi’i.

Ketiga, haram dimakan apabila tidak menyebut nama Allah, entah itu disengaja atau lupa. Keempat, apabila sengaja tidak menyebut nama Allah, maka hukum memakannya adalah makruh. Kelima, boleh dimakan meski sengaja tidak menyebut nama Allah, kecuali bila hal itu dilakukan sebab merendahkan hukum Allah (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an/7/75).

Mazhab Syafi’i sebagai mazhab yang secara mayoritas dianut oleh penduduk Indonesia menyatakan, menyebut nama Allah bukanlah syarat halalnya hewan tatkala disembelih. Imam An-Nawawi menyatakan, menyebut nama Allah atau basmalah tatkala menyembelih hukumnya hanya sunnah saja. Apabila tidak dilakukan, hukum hasil sembelihannya tetap halal. Namun meninggalkan menyebut nama Allah tatkala menyembelih hukumnya makruh (Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab/8/408).

Sedang dalam menanggapi ayat di atas, Mazhab Syafi’iyah menyatakan bahwa ayat tersebut tidaklah berlaku secara mutlak. Larangan dalam ayat tersebut berlaku hanya pada hasil sembelihan yang disembelih atas nama berhala. Hal ini sebab melihat rentetan ayat selanjutnya yang mengarahkan hukum fasik pada pemakan hasil sembelihan tanpa menyebut nama Allah. (Tafsir Mafatihul Ghaib/6/459).

Wallahu a’lam bish shawab.

Mengapa Tidak Boleh Menyembelih Hewan Dengan Alat yang Tumpul?

Mengapa Tidak Boleh Menyembelih Hewan Dengan Alat yang Tumpul?

Sejatinya, Islam mengajarkan kita untuk selalu berbuat kebaikan dan tidak menyakiti. Hal ini juga berlaku ketika kita hendak menyembelih hewan ternak atau qurban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menganjurkan kita untuk mempertajam dan mengasah setiap alat yang akan digunakan untuk menyembelih hewan ternak. 

Di dalam hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR.Muslim).

Di dalam hadis lain juga dijelaskan bahwa ketika mengasah pisau sebaiknya tidak dilihat langsung oleh hewan ketika mengasahnya.

Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).

Tujuan dari mempertajam pisau ketika hendak menyembelih tentu saja agar hewan yang disembelih nantinya tidak tersiksa kesakitan karena proses penyembelihan menggunakan pisau tumpul.

 

Hal-hal yang dianjurkan ketika menyembelih

1. Dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk menyembelih kurbannya sendiri (tanpa diwakilkan). Meskipun jika penyembelihannya diwakilkan maka kurbannya sah.

Syekh Ali bin hasan Al-Halabi mengatakan, Saya tidak mengetahui adanya perselisihan di antara ulama dalam masalah ini (anjuran menyembelih sendiri dan boleh juga diwakilkan). (Ahkam Al idain, hal. 32). Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka dianjurkan untuk ikut menyaksikan penyembelihannya.

 

2. Hewannya dibaringkan ke lambung kiri, orang yang menyembelih meletakkan kakinya di lehernya agar bisa menekan hewan sehingga tidak banyak bergerak.

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan beliau letakkan kaki beliau di atas leher hewan. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

 

3. Membaca takbir (Allahu akbar) setelah membaca basmalah

Misalnya dengan membaca: bismillahi Allahu akbar…

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya sendiri, beliau baca basmalah dan bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

 

4. Menyebut nama sahibul kurban ketika menyembelih

Dari Jabir bin Abdillah radiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, “Bismillah Wallaahu akbar, kurban ini atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari umatku.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, dan disahihkan Al-Albani).

Demikian pula dibolehkan setelah membaca bismillah Allahu Akbar, diikuti salah satu diantara bacaan berikut,

hadza minka wa laka (HR. Abu Dawud 2795) atau hadza minka wa laka ’anni (jika disembelih sendiri) atau ’an fulan (nama shohibul kurban), jika yang menyembelih orang lain. (Tata Cara Kurban Tuntunan Nabi, hal. 92).

 

5. Berdoa agar Allah menerima kurbannya

Doa ini bisa dibaca setelah rangkaian bacaan di atas. Doa agar kurban diterima, “Allahumma taqabbal minni” jika menyembelih sendiri atau “Allahumma taqabbal min fulan” (nama shohibul kurban), jika yang menyembelih orang lain.