Dalam Islam, melakukan berbagai hal termasuk dengan qurban dianjurkan untuk selalu mengucapkan doa. Sebagai orang yang hendak melaksanakan qurban, sudah seharusnya mengetahui doa doa yang diucapkan ketika hendak berkurban, berikut beberapa doa dan cara melaksanakan qurban menurut Islam.
Bacaan Niat Berkurban
Sebagaimana amal lain seperti salat, puasa, dan zakat, kurban juga wajib dilakukan dengan disertai niat terlebih dahulu. Niat inilah yang akan menentukan apakah suatu kurban diterima Allah SWT atau tidak.
Ulama An-Nawawi mengatakan: Niat adalah syarat sah berkurban (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8/380).
Berikut ini bacaan lafadz niat kurban:
‘Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala.’
Artinya: “Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta’ala.”
Bacaan Doa Berkurban
Saat menyembelih hewan kurban, disunahkan untuk membaca bismillah, takbir, selawat, dan doa ketika menyembelih kurban. Berikut doa saat menyembelih hewan kurban saat Idul Adha
1. Membaca basmalah dengan sempurna.
“Bismillahirrahmanirrahim”
Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
2. Membaca shalawat untuk Rasulullah SAW.
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad”.
Artinya: Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
3. Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sebanyak satu kali
“Allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar walillahil hamd.”
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.
4. Membaca doa menyembelih hewan kurban.
“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim.”
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum mengetahui bacaan niat dan doanya, ketahui terlebih dahulu tata cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam. Berikut adalah tata caranya:
- Membaca bismillah.
- Membaca selawat nabi.
- Menghadap ke arah kiblat.
- Membaca takbir tiga kali.
- Membaca doa untuk menyembelih hewan kurban.
- Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.
- Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban.
- Tidak boleh mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati.
Syarat Penyembelih
1. Berakal dan sudah tamyiz
Seorang penyembelih harus sadar dengan perbuatannya. Karena itu, sembelihan orang gila dan anak kecil tidak dianggap, sampai dia sembuh dan anak kecil mencapai usia tamyiz. Seorang anak dikatakan mencapai usia tamyiz ketika dia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia. Umumnya anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berusia 7 tahun.
2. Penganut agama samawi
Yang dimaksud penganut agama samawi adalah kaum muslim dan ahli kitab (yahudi atau nasrani). Sembelihan orang musyrik, seperti orang hindu atau orang yang murtad, seperti orang yang tidak pernah salat, hukumnya haram dimakan. Karena orang murtad, telah keluar dari Islam.
3. Tidak sedang ihram
Orang yang sedang ihram, dilarang untuk menyembelih.
4. Adanya niat untuk dimakan dan membaca basmalah dengan lisan
Orang yang menyembelih tapi untuk main-main atau untuk penelitian, tidak boleh dimakan dagingnya. Demikian pula menyembelih tanpa menyebut nama Allah, hukumnya haram.
Allah berfirman
“janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al An’am: 121)
Bacaan bismillah hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafii hukumnya sunah.