Apa yang Dimaksud Dengan Hari Tasyrik Kaitanya dengan Penyembelihan Hewan Kurban?

Apa yang Dimaksud Dengan Hari Tasyrik Kaitanya dengan Penyembelihan Hewan Kurban?

Hari Tasyrik adalah hari yang jatuh pada tanggal 11,12 dan 13 di bulan dzulhijjah. Pada hari ini, umat Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan qurban sehingga bagi siapa yang tidak sempat melaksanakan qurban pada 10 Dzulhijjah yang bertepatan dengan perayaan Idul Adha, maka diperbolehkan untuk melaksanakannya pada hari Hari Tasyrik.

Di dalam buku bertajuk Dahsyatnya Puasa Wajib dan sunnah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, hari tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan mengingat Allah. Hari tasyrik tersebut jatuh setiap tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau tepatnya tiga hari setelah Idul Adha. Tidak heran bila hari tasyrik selalu disebut-sebut dalam momen Hari Raya Idul Adha.

Pada hari Tasyrik pada hari Tasyrik juga kerap kali disebut dengan hari makan dan minum sebab di hari tersebut merupakan hari dimana umat Muslim melaksanakan perayaan Qurban. Sehingga bagi siapa saja yang tidak sempat melaksanakan Kurban pada 10 Dzulhijah atau bersamaan dengan hari raya Idul Adha, maka boleh untuk melaksanakannya pada hari Tasyrik atau tiga hari setelah Idul Adha.

Sebagaimana dengan definisi yang sudah disebutkan sebelumnya, Rasulullah Muhammad SAW melarang umatnya untuk berpuasa pada hari-hari tasyrik. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Nabisyah Al Hadzali, Rasulullah bersabda:

“Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah,” (HR. Muslim).

Hari tasyrik juga disebut sebagai hari-hari penyempurna yang bersamaan dengan persyariatan takbir setelah sholat dan persyariatan kurban. Hal ini disebutkan dalam buku 5 Amalan Penyuci Hati karya Ali Akbar bin Aqil dan Abdullah.

 

Dalil Hari Tasyrik

Dalil lainnya dari Amr ibn ‘Ash, ia meriwayatkan, “Bahwa hari-hari tasyrik merupakan hari ketika Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk berbuka dan melarang kita untuk puasa,”

Diceritakan pula dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling Mina dan menyeru:

Artinya: “Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik) karena hari-hai itu merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla,” (HR. Ahmad)

 

Meskipun terdapat larangan untuk berpuasa, Rasulullah membolehkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari tasyrik. Hal ini sesuai dengan hadits dari Jubair bin Muth’im RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Di setiap hari tasyrik adalah penyembelihan,” (HR. Ahmad, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’).

Artinya, menyembelih hewan kurban pada hari tasyrik dinilai sebagai ibadah kurban (udhiyyah) atau sama seperti menyembeli pada Hari Raya Idul Adha. Sebagian dagingnya boleh dimakan dan disimpan, sebagian lainnya harus dibagikan kepada orang lain.

 

Amalan Hari Tasyrik

Untuk menambah amal shaleh di hari Tasyrik terdapat beberapa amalan ibadah yang dianjurkan salah satunya adalah

1. Berzikir dengan bertakbir setelah sholat wajib

2.. Memperbanyak doa sapu jagat

Bacaan latin: Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar

Artinya: “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *