Mengapa Pada Tanggal 10 Dzulhijjah Disebut Sebagai Yaumul Nahr?

Mengapa Pada Tanggal 10 Dzulhijjah Disebut Sebagai Yaumul Nahr?

10 Dzulhijjah merupakan hari besar kedua bagi umat Muslim. Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau juga yang biasa disebut dengan istilah yaumul Nahr atau hari raya Qurban.

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Adha yang ditandai dengan Shalat Berjamaah dan setelahnya umat Muslim biasanya akan menggelar kegiatan Penyembelihan hewan ternak atau Qurban.

Hewan hewan yang akan dijadikan sebagai hewan Quran tentu bukanlah hewan hewan yang sembarangan. Diriwayatkan dari Al-Barra, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

Ada empat macam hewan yang tidak boleh dipakai untuk kurban, yaitu: Hewan yang buta, yang jelas butanya; hewan yang sakit, yang jelas parah sakitnya; hewan yang pincang, yang jelas pincangnya; dan hewan yang patah tulang kakinya, tak dapat disembuhkan. 

Hadits riwayat Imam Ahmad dan ahlus sunan, dinilai shahih oleh Imam Turmuzi. Aib atau cela yang telah disebutkan dalam hadis di atas menjadikan hewan tersebut tidak cukup untuk kurban. Tetapi jika aib atau cela tersebut terjadi sesudah hewan ditentukan untuk jadi kurban, maka tidak mengapa untuk dikurbankan.

 

Berikut syarat hewan qurban yang dianjurkan Rasulullah SAW

1. Termasuk Al-An’am atau Hewan Ternak 

Yang dimaksud dengan al-an’am adalah hewan ternak seperti unta, sapi dan kambing. Sedangkan unggas seperti ayam, itik, bebek, angsa, kelinci dan sejenisnya, tidak termasuk al-an’am. Dalilnya adalah firman Allah SWT :

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. Al-Hajj : 34) 

 

2. Tsaniyah

Hewan yang telah mengalami salah giginya copot maka disebut dengan tsaniyyah. Gigi yang dimaksud dalam hal ini adalah gigi bagian depan yaitu 2 gigi bagian atas dan 2 gigi bagian bawahnya.

Dari Jabir RA, beliau berkata, Rasulullah SAW. bersabda: “Janganlah kalian menyembelih hewan qurban, kecuali yang telah musinnah, terkecuali kalian sukar memperolehnya, maka sembelihlah domba yang jadza’ah.” (HR Muslim).

 

Maka ternak diijinkan untuk menjadi hewan qurban apabila ia telah dewasa sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya tanggal.

 

3. Tidak Ada Cacat 

Hewan itu tidak boleh yang buta tidak melihat, atau ada cacat parah di matanya, atau picak (aura’). Hewan yang dalam keadaan sakit parah tidak boleh dijadikan hewan sembelihan udhiyah.  Baik yang terpotong itu salah satu kakinya atau lebih dari satu kaki. Demikian juga hewan itu bukan hewan yang terpotong puting susunya atau sudah kering. Juga tidak boleh hewan yang terpotong pantat, ekor, telinga, hidung dan lainnya.

 

 4. Tidak Pincang 

Dari al-Barra bin Azib RA, Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan Qurban, yaitu: yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus lagi tak berdaging.”(HR. At-Tirmidzi no 1417 dan Abu Dawud no 2420. Hasan sahih).

 

5. Tidak Kurus Kering

Hewan yang kurus kering tinggal tulang belulang saja, tentu sangat tidak layak untuk dijadikan persembahan kepada Allah SWT. Selain itu bila hewan itu kurus kering, dagingnya tentu menjadi sedikit sehingga kurang bisa dijadikan salah satu sumber makanan. 

 

6. Tidak Makan kotoran 

Hewan yang memakan kotoran dan benda-benda yang najis tentu tidak boleh dimakan dagingnya, kecuali setelah mengalami karantina.  Wallahu A’lam

Kapan Hari Tasyrik Itu?

Kapan Hari Tasyrik Itu?

Menurut ahli bahasa dan fikih, hari tasyrik merupakan hari yang jatuh  pada 3 hari setelah Idul Adha yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).

Di hari tasyrik terdapat sejumlah sunnah yang dapat dilaksanakan dan slash satunya seperti yang dianjurkan oleh para ulama adalah takbiran setelah shalat fardhu di hari-hari tasyrik. Selain karena itu bagian dari amal shalih, juga secara praktik ada beberapa sahabat yang sudah melakukannya.

Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak atau juga disebut takbir mursal, baru dimulai sejak terbenamnya matahari 9 Arafah. Atau tepat di maghrib malam hari raya. Walaupun ada juga sebagian syafi’iyyah yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.

Sementara waktu dari berakhirnya takbir mutlak adalah ketika magrib pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Dan takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.

 

Amalan-Amalan Hari Tasyrik

Pada hari Tasyrik terdapat sejumlah amalan yang dapat dilaksanakan sebagai umat Muslim, salah satunya sebagai berikut.

1. Menyembelih Hewan Kurban

Menyembelih hewan atau Qurban tidak hanya dapat dilakukan selepas shalat Idul Adha saja namun juga dapat dilakukan ketika hari Tasyrik, sehingga bagi anda yang mungkin tidak sempat melaksnakan Qurban pada hari raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah, maka dapat melaksanakannya pada hari Tasyrik yaitu pada 11 – 13 Dzulhijah

 

2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman,”

Karena hari tasyrik merupakan hari makan dan minum, maka diharamkan untuk berpuasa. Dari riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”

 

3.  Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir

Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang. (QS. Al baqarah: 203)

Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.

Ikrimah mengatakan yang dimaksud dengan berdzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyrik sesudah shalat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar, allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).

Zikir merupakan amalan ringan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. ZIkir sebagai cara manusia untuk selalu mengingat Allah SWT. Saat hari tasyrik, zikir dilantunkan pada saat takbiran, membaca tasmiyah (bismillah, dan takbir saat memotong hewan kurban. Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:

“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah,” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)

 

4. Membaca Doa terutama do’a Sapu Jagad

Adapun doa yang banyak dipanjatkan Nabi SAW saat melakukan wukuf dan hari tasyrik yakni:

Artinya: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka. (Al-Baqarah: 201)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa sapu jagad tersebut; 

Imam Syafii mengatakan dari Abdullah ibnu Saib, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut di antara rukun Bani Jumah dan rukun Aswad, yaitu: Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.

Oleh karena itu Perbanyaklah doa di hari tasyrik karena setiap doa dan permohonan ampun akan dikabulkan Allah. Terutama doa yang dapat dipanjatkan adalah doa sapu jagat untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat.

Rabbana, atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, waqina adzaban naar.

Artinya: “Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.”

Apa Saja Sunah Sunah Dalam Berkurban?

Apa Saja Sunah Sunah Dalam Berkurban?

Idul Adha menjadi hari raya terbesar umat Muslim setelah Idul Fitri. Hari raya Idul Adha dirayakan dengan cara shalat ied secara berjamaah yang biasanya akan dilanjutkan dengan acara Qurban. Acar qurban yang diadakan saat idul adha sebenarnya dapat juga dilaksanakan pada 3 hari selanjutnya yakni pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. 

Melaksanakan ibadah qurban sendiri merupakan bentuk ibadah dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Keutamaan berkurban juga disebutkan dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi dan imam Ibnu Majah dari Aisyah ra, Rasulullah bersabda:

“Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala kurban yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban.” (HR.Al-Hakim, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).

 

Apa Saja Sunah Sunah Dalam Berkurban?

Dari keutamaan dalam ber qurban, ternyata ada beberapa sunnah dalam qurban yang perlu untuk kita ketahui. Berikut beberapa sunnah dalam melaksanakan Qurban.

 

1. Berkurban dengan hewan gemuk

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Al Baihaqi dan Hakim disebutkan bahwa Nabi bersabda;

 “Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”

Berkurban dengan hewan yang paling bagus dan gemuk juga memiliki daging yang banyak merupakan sunnah dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah.

 

2. Tidak memotong rambut dan kuku

Umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah Qurban, disunnahkan agar tidak memotong kuku atau rambutnya yang dimulai sejak awal bulan Dzulhijjah hingga selesai waktu menyembelih hewan kurban. Nabi bersabda :

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)

 

3. Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung

Disunnahkan bagi yang hendak berqurban untuk menyaksikan hewan yang diqurbankan disembelih. Rasulullah bersabda : “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta”. (HR. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521)

Namun bagi yang tidak sanggup untuk menyaksikannya secara langsung maka diperbolehkan untuk dilakukan oleh orang lain atau tidak menyaksikan penyembelihannya.

 

4. Membaca Basmalah dan Dzikir

Membaca basmalah dan berdzikir kepada Allah SWT saat dengan menyembelih hewan kurban merupakan sunah yang sangat dianjurkan. Allah Swt berfirman dalam surat Al-Haj : 36 :ketika menjelaskan tentang berkurban: “Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya”

 

5. Menyantap daging kurban

Dalam surat QS. Al-Hajj: 28, Allah Swt berfirman :

 “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Dan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha- dengan lafadz: “Makan, simpan dan bersedekahlah kalian (dari kurban kalian).” (HR. Muslim: 1971).

 

6. Penyembelihan di hari Idul Adha

Hadits dari Al-Barra bin ‘Azib bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (‘Idul Adha) ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.” (HR Bukhori: 5545 dan Muslim: 1961).

Lebih Utama Mana Berkurban atau Sedekah Kepada yang Membutuhkan?

Lebih Utama Mana Berkurban atau Sedekah Kepada yang Membutuhkan?

Secara umum, antara sedekah dan qurban sama sama memberi, sehingga banyak yang beranggapan bahwa keduanya sama saja. Namun dalam Islam keduanya tentu berbeda.meskipun keduanya sama sama memberi kepada yang membutuhkan namun berkurban lebih utama dibandingkan dengan sedekah. 

Menurut Ibnu Qayyim berkata, “Menyembelih pada waktunya lebih utama daripada sedekah dengan harganya, sekalipun dengan jumlah sedekah yang lebih besar daripada harga kurban, karena penyembelihan dan mengalirkan darah itu sendiri menjadi sasaran, ia adalah ibadah yang disandingkan dengan shalat.”

Dalam firman Allah dalam QS. Al-Kutsar ayat 2 yang artinya, “Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah.

 

Alasan qurban lebih utama:

  1. Qurban ibadah yang dilakukan khusus pada tanggal 10 Dzulhijjah saja. Sedangkan,sedekah tidak dibatasi harinya.
  2. Qurban termasuk ke dalam satu sunnah Nabi SAW.
  3. Perbedaan hukum dikalangan ulama, yang Sebagian besar mewajibkan untuk berqurban.

Qurban di tahun di tahun ini mungkin masih terasa sulit bagi sejumlah kalangan. Mengingat dampak pandemi belum begitu mengembalikan sektor okonomi masyarakat, maka banyak diantara kita yang mungkin merasa khawatir untuk melaksankan qurban dengan alasan khawatir dengan sistem keuangan ke depannya tiak mencukupi. Namun perlu untuk dikethaui bahwa, ber qurban atau bersedekah di masa sulit jauh lebih mulia diandingkan dengan bersedekah di saat banyak harta. Ini telah dijelaskan di dalam sabda Rasulullah SAW, ketika beliau ditanya, “Sedekah bagaimanakah yang paling utama?”, beliau menjawab, “Engkau bersedekah di saat kamu dalam keadaan sehat dan cinta harta, banyak keinginan dan takut miskin. Serta tidak menangguhkannya sampai nyawa di kerongkongan, kemudian mengatakan, “Ini untuk si fulan, dan itu untuk si fulan”. Padahal memang itu sudah jatah si fulan dan si fulan).” (mutafaq alaih).

 

Keutamaan Qurban

Meningkatkan Ketakwaan

Keutamaan berkurban Idul Adha seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Keutamaan berkurban Idul Adha ini seperti yang tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.”

 

Menambah Amal Kebaikan

Selain sebagai upaya untuk meningkatkan takwa kepada Allah, salah satu keutamaan berkurban Iduladha yang penting untuk diketahui dapat menambah amal kebaikan untuk bekal di kehidupan akhirat. Dalam keutamaan berkurban Iduladha ini, Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat Muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban. Pada HR Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.”

“Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulunya. Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR Ibnu Majah)

 

Sebagai Syiar Agama

Hal keutamaan berkurban Idul Adha tersebut seperti yang tercantum dalam QS Al Hajj ayat 34 yaitu, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”