Apakah Perempuan Juga Mandi Junub?

Apakah Perempuan Juga Mandi Junub?

Mandi junub merupakan cara yang diajarkan Islam untuk membersihkan diri dari hadas besar. Baik perempuan maupun laki laki diwajibkan untuk mandi junub apabila di tubuh mereka terdapat hadas besar. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tersebut terkena hadas besar salah satunya yakni

 

Cara Mandi Junub perempuan

Hal pertama yang perlu untuk diketahui terkait mandi junub yakni niatnya. Adapun niat dari mandi junub untuk perempuan yakni

1. Niat Mandi Junub yang Benar Bagi Perempuan Setelah Haid

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi Ta’aala.

Artinya:

“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

 

2. Niat Mandi Junub yang Benar Bagi Perempuan Setelah Nifas

Sedikit perbedaan untuk niat mandi junub yang benar bagi perempuan setelah nifas

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.

Artinya:

“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.”

 

3. Niat Mandi Junub yang Benar Bagi Perempuan Setelah Berhubungan Seks

Kemudian ini dia niat mandi junub yang benar bagi perempuan setelah berhubungan seks. Niat mandi junub yang satu ini bersifat umum sehingga bisa dibaca oleh laki-laki yang akan menyucikan diri setelah berhubungan badan atau keluar air mani.

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya:

“Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu kerena Allah Ta’ala.”

 

Langkah Langkah Mandi Junub

  1. Membaca niat mandi junub. 
  2. Membasuh tangan kanan dan kiri sebanyak tiga kali. 
  3. Membersihkan kemaluan dan bagian lain yang dianggap kotor, seperti dubur, ketiak, pusar, hingga sela jari kaki menggunakan tangan kiri. 
  4. Mencuci kembali kedua tangan agar terhindar dari najis. 
  5. Berwudu. 
  6. Membasuh rambut dan kepala dengan sela-sela jari yang basah. 
  7. Mengguyur kepala sebanyak tiga kali secara menyeluruh di bagian kepala dan kulit kepala. 
  8. Menyiram tubuh secara merata dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan lalu dilanjutkan ke bagian kiri.

 

Hukum Mandi Junub

Mandi junub hukumnya adalah wajib bagi siapa yang telah terkena hadas besar. Adapun hadis yang menerangkan wajibnya mandi junub yakni.

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 6: “Idza qumtum ila as-shalati fa-ghsiluu wujuhakum wa aydiyakum ilal-maraafiq wa-msahuu bi-ru-usikum wa arjulakum ilal-ka’baini. Wa in kuntum junuban fattaharuu,”. Yang artinya: “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah,”.

Kemudian dalam Surah An-Nisa ayat 43, Allah juga berfiman: “Wa laa junuban illa aabiri sabilin,”. Yang artinya: “(Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja,”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *