Idulfitri (bahasa Arab: عيد الفطر, translit. ‘Īd al-fiṭr) atau Lebaran di Indonesia adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idulfitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi.
Idul Fitri juga diartikan sebagai hari kemenangan bagi umat Muslim yang dirayakan selepas menunaikan ibadah puasa selama 30 hari lamanya. Saat merayakan hari raya Idul Fitri, umat Muslim diharamkan untuk melaksanakan atau menjalankan ibadah Puasa yang sebagaimana telah dijelaskan pada dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa di dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abu Sa’id Al Khudri ra, berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim).
Berdasarkan penjelasan diatas sudah cukup jelas bahwa berpuasa di hari Idul Fitri merupakan suatu hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
Macam Puasa yang Diharamkan dalam Ajaran Islam
Selain berpuasa di hari raya Idil Fitri, ada juga waktu waktu berpuasa lainnya yang dilarnag di dalam Islam dan berikut beberapa diantaranya.
Puasa Hari Tasyrik
Puasa yang diharamkan selanjutnya adalah pada hari tasyrik yang jatuh dalam 3 hari berturut-turut sesudah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah. Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan jika, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
Puasa Hari Syak
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari & al-Hakim).
Berpuasa pada hari tersebut diperbolehkan apabila untuk mengqodho puasa Ramadhan dan juga bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa Senin Kamis dan juga puasa Daud.
Puasa Hari Raya Idul Adha
Selain hari raya Idul Fitri, Hari raya Idul Adha juga merupakan hari yang dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa. Tanggal 10 Dzulhijah adalah hari raya untuk semua umat muslim dan pada saat tersebut juga, umat muslim disunahkan untuk menyembelih hewan kurban serta menyantapnya sehingga sangat diharamkan untuk berpuasa pada hari raya Idul Adha.
Puasa saat haid atau nifas
Untuk wanita yang sedang mengalami haid atau masa nifas dilarang untuk menjalankan ibadah puasa, bahkan bagi wanita yang menjalankan ibadah puasa disaat tersebut hukumnya berdosa.
Puasa tanpa izin suami
Selain dalam masa haid dan nifas, seorang perempuan juga dilarang untuk menjalankan ibadah puasa tanpa ini suaminya. Apabila seorang suami memberikan izin maka barulah istri boleh menjalankan ibadah puasa sunnah, namun akan tetapi apabila suami tidak mengizinkannya namun tetap melaksanakannya, maka suami memiliki hak meminta istri untuk berbuka dan tidaklah halal untuk istri yang melakukan puasa tanpa seizin dari suami yang sementara sang suami berada di tempat tersebut.
Larnagan tersebut dikarenakan hak seorang suami itu wajib untuk dilakukan dan merupakan fardu untuk istri yang sementara puasa yang hukumnya sunnah dan kewajiban tidak boleh untuk ditinggalkan demi sunah semata.