Punya Usaha Kopi Kekinian? Begini Cara Hitung Pajaknya!

Punya Usaha Kopi Kekinian? Begini Cara Hitung Pajaknya!

Punya Usaha Kopi Kekinian? Begini Cara Hitung Pajaknya!

Saat ini berbisnis minuman kopi terbilang cukup menjanjikan, mengingat ia sudah menjelma minuman yang sangat banyak diminati oleh masyarakat. Tidak lagi primadona di kalangan orang tua saja. Banyaknya varian kopi pun membuat kaum milenial mulai melirik minuman kopi.

Meningkatnya minat masyarakat akan minuman kopi, memberikan peluang yang cukup besar bagi para pebisnis yang bergerak di bidang kedai kopi atau coffee shop. Jika Saudara memiliki rencana mendirikan sebuah usaha, maka menjual kopi kekinian bisa menjadi senjata utamanya.

Akan tetapi mendirikan usaha kopi kekinian tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Saudara harus mempersiapkan berbagai macam hal, terutama persoalan pajaknya. Memenuhi kewajiban utama sebagai sebagai bagian dari negeri tercinta ini. 

Pertanyaannya, bagaimana cara menghitung pajak usaha kopi kekinian? Apa saja yang perlu dipersiapkan agar tidak melewati koridor? Maka itu, berikut kami uraikan langkah-langkah mengurus perpajakan usaha kopi kekinian beserta cara menghitungnya.

pajak kopi

Syarat dan Ketentuan Pajak Usaha Kopi Kekinian

Seyogyanya Saudara  sudah mempersiapkan diri dengan baik sebelum menghitung dan memenuhi wajib pajak. Tentunya dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:  

Pembuatan NPWP

Mengutip muatan dalam blog.pajak.io, langkah pertama dalam mengurus perpajakan usaha  adalah melakukan pendaftaran diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat satu bulan setelah usaha dijalankan, sebagaimana bunyi pasal 4 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017. Berlaku pula untuk usaha kedai berbentuk badan.

Menghitung Pajak

Langkah Saudara tidak hanya terhenti pada pembuatan NPWP. Surat Pemberitahuan (SPT) pajak Penghasilan (PPh) Tahunannya masih menunggu di depan. Menanti segera kedatangan Saudara untuk menghitungnya. Setelah itu menyetor dan melaporkannya, selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yang umumnya jatuh pada setiap bulan Maret.

Hal ini benar-benar harus Saudara perhatikan, karena jika tidak akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan bayar pajak dan denda Rp 10 ribu atas keterlambatan. Sanksi pidana pun siap menerkam Saudara, apabila belum juga melaporkan SPT PPh Tahunan.

Beda halnya dengan kedai kopi kekinian berbentuk badan. Pelaporan SPT PPh Tahunan dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, atau dengan kata lain jatuh pada setiap bulan April. Sanksi administrasinya pun jauh lebih berat; bunga atas kekurangan bayar pajak dan denda Rp 1 juta atas keterlambatan.

Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)

Berikutnya ada Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN). Salah satu indikator pelaporan pajak yang berlaku pada unit usaha bukan badan. Dengan menggunakan indikator ini, Saudara bisa mengetahui jumlah pajak yang perlu dibayar sekaligus menghitung total penghasilan bersih. Nah, nilai NPPN diperoleh dari pengurangannya dengan persentase tertentu sebagai dasar pengenaan pajak dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Meski begitu, NPPN bukanlah jalan satu-satunya untuk menghitung pajak. Nilai PPh pun bisa diperoleh dari omzet per bulan, asal dibayar tiap bulan.

Sebagai catatan,  usaha kopi kekinian berbentuk badan tidak bisa menggunakan NPPN. Saudara hanya bisa menghitung pajak dengan dua metode PPh, yakni membayar PPh berdasarkan omzet tiap bulan atau bauran tarif pajak usaha kopi kekinian (normal 25 persen – potongan 50% – tarif efektif 12,5 persen). 

Inilah sebabnya, setelah memiliki NPWP — Saudara sebagai pengusaha kedai kopi kekinian — wajib menghitung, menyetor dan melapor pajak kedai kopi kekinian berupa Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan. 

Beberapa Ide Kopi Kekinian untuk Usaha Kopi Saudara. Dijamin Laris Manis!

Sudah mengurusi masalah perpajakan? Oke. Selanjutnya Saudara bisa mencari dan menyiapkan ide bisnis kopi yang kompetitif nan cemerlang. Sekurang-kurangnya menjadi gerai usaha penyedia kopi terbaik dengan cita rasa khas dan racikan yang mampu menggugah selera.  

Dalam hal ini kami merekomendasikan kepada Saudara untuk menyuguhkan es kopi Thailand dan spice cappuccino. Sebab, berdasarkan pengamatan kami, kedua kopi ini bernilai kompetitif dan kekinian. Pembuatannya pun terbilang sangat mudah

Es Kopi Thailand

Kopi kekinian satu ini cocok sekali untuk target konsumen kalangan pekerja. Selain menimbulkan rasa bangga ketika mencicipinya, es kopi Thailand terbukti mampu membangkitkan rasa senang dalam diri peminumnya. Sayang sekali bukan jika Saudara tidak mencoba menjadikannya sebagai peluang usaha? 

Tak perlu berlama-lama lagi, berikut resep es kopi Thailand yang bisa Saudara coba!

Bahan:

  1. 3 sendok makan kopi bubuk tanpa ampas, larutkan dengan sedikit air panas
  2. 150 ml susu UHT full cream
  3. 50 ml kental manis
  4. 3 gelas air
  5. es batu secukupnya

Proses Pembuatan:

Larutkan kopi bubuk dengan air panas. Diamkan sampai suhu menjadi dingin.

Siapkan botol atau shaker bertutup rapat dan masukan susu UHT dengan kental manis. Campurkan bahan tersebut hingga merata dan berbusa dengan cara mengocok ngocok shaker.

Siapkan gelas saji, lalu tuangkan kopi. Tuangkan juga campuran susu yang sudah dikocok perlahan-lahan.

Tambahkan es batu secukupnya. Bisa dipercantik dengan menambahkan bubuk kopi di atasnya.

Spice Cappuccino

Seperti namanya, nuansa “pedas” dalam kopi satu ini agaknya bisa membuka paksa mata tatkala sedang mengantuk. Ditambah pula menghangatkan tubuh saat kondisi cuaca dingin. Bagi Saudara yang senang bekerja di malam hari, sudah jelas spice cappuccino menjadi peluang usaha yang menarik.

Bagaimana? Saudara semakin tidak sabar untuk meracik spice cappuccino? Baik, tak perlu berbelit-belit lagi. Berikut bahan dan cara membuatnya!

Bahan

  1. 800 ml susu cair
  2. 360 ml kopi hitam yang dibuat dari 2 sachet kopi tanpa ampas
  3. 3-4 sendok makan gula aren
  4. 1 sendok teh kayu manis bubuk
  5. 1/2 sendok teh pala bubuk

Proses pembuatan:

Pertama tama anda perlu memanaskan susu dengan api yang kecil hingga menjadi hangat yang kemudian kocok susu dengan milk frother untuk menghasilkan busa.

Untuk bagian busa dari hasil kocokan, anda bisa pisahkan ke wadah yang lain.

Tuangkan beberapa sendok kopi ke dalam gelas, dan lalu bubuhi kayu manis dan pala dan aduk hingga merata.

Selanjutnya tuangkan lagi kopi hingga memenuhi separuh dari gelas yang anda gunakan

Tuangkan susu yang telah panas ke dalam gelas yang kemidian dapat diakhiri dengan menuang busa susu yang sudah dibuat dengan milk frother tadi.

Selanjutnya kopi siap disuguhkan kepada para pelanggan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *