Selain melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan, umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah senin kamis. Sebagaimana ibadah puasa pada umumnya, puasa sunnah senin kami juga harus dilalui dengan bacaan niat. Waktu untuk membaca niat dari puasa adalah pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar.
Niat Puasa Senin Kamis
Berikut lafal niat puasa pada hari Senin
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’ala.
Sementara lafal niat puasa pada hari Kamis
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta’ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’ala.”
Pada dasarnya, puasa senin kami sama saja dengan puasa lainnya, yang dimana akan dilaksanakan dari mulai terbit hingga terbenamnya matahari. Cara menjalankan puasa senin kamis juga sama dengan puasa ramadhan yang dimana bagi yang sedang menjalankannya harus menghindari berbagai macma hal yang dapat merusak puasa, seperti misalnya makan, minum, muntah secara sengaja dan lain sebagainya.
Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).
Bagi seorang Muslim yang sudah menjadi kebiasaan berpuasa senin kamis, dan jika kebetulan memasukki separuh terakhir dari bulan sya`ban maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang artinya: “Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa tepat pada hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu.” (Muttafaq ‘alaih).
Keutamaan Puasa Senin-Kamis
Rasulullah selalu puasa pada hari Senin dan Kamis
Dalam riwayat Usamah bin Zaid, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, Engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira Engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang Engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.’ Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, ‘Apa dua hari tersebut?’ Usamah menjawab, ‘Senin dan Kamis.’ Lalu Beliau bersabda, ‘Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (kepada Allah Subhanahu wa ta’ala). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa’.” (HR An Nasai Nomor 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)
Rasulullah suka amalannya dihadapkan ketika sedang puasa
Dalam riwayat hadis lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”
(HR Tirmidzi Nomor 747. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya).